SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon kepada Polresta Solo.
Gibran pun menegaskan jika sekolah yang dipakai untuk belajar anak-anak di Solo wajib ditutup tidak boleh beroperasi lagi.
"Saya serahkan ke Pak Kapolres. Biar ditangani Pak Kapolres," terang Gibran saat ditemui, Selasa (22/6/2021).
Untuk sekolah harusnya ditutup karena sejauh ini tidak ada pengajuan izin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Informasi yang diterima jika sekolah tersebut baru satu berdiri dan merupakan pindahan dari salah satu tempat yang kemudian merekrut anak-anak.
"Sudah berdiri satu tahun ini dan tidak ada laporan ke kelurahan. Itu pindahan dari suatu tempat," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Menurutnya, selama penutupan seperti ini bisa pembelajaran tatap muka (PTM) dan ijinnya seperti apa. Dari protokol kesehatannya saja tidak tepat.
"Yang lain tutup dan masih daring semua, kok dia PTM. Sekolahnya sudah pasti ditutup," ujarnya.
Untuk lebih lanjut atau detail mengenai masalah ini, Gibran menyarankan untuk tanya ke Pak Kapolres. Karena itu sudah bukan menjadi kewenangannya, jadi tidak bisa menyebutkan lebih detailnya.
Meski pihak sekolah sudah bersedia mengganti dengan yang baru, tapi prosesnya tidak berhenti sampai disitu.
Baca Juga: Kuburan Orang Kristen Diteror di Solo, Dicoret-coret, Salib Dihancurkan
"Saya sudah serahkan semuanya ke Pak Kapolres. Biar beliau yang menghandle, itu ranahnya Pak Kapolres," tegas dia.
Gibran menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolresta mengenai masalah ini. Itu tempatnya wajib ditutup dan yang ada didalamnya harus diproses.
Pihaknya juga sudah menelusuri semua, guru-gurunya dan mereka itu sebenarnya pindahan dari mana. Warga sekitar pun sudah sepakat dan tandatangan tidak setuju ada sekolah disitu.
"Pak Lurah sudah saya tegur, Pak RT kok diam saja. Semuanya kan harus laporan," tegas dia.
Seperti diketahui, Gibran telah meninjau langsung TPU Cemoro Kembar, Senin (21/6/2021) kemarin. Peninjauan ini dilakukan karena adanya laporan pengrusakan 12 makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, 16 Juni lalu.
Gibran tetap memproses dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Untuk anak-anaknya akan dibina, mereka sebagian besar dari luar Solo dan harus diluruskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada