SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon kepada Polresta Solo.
Gibran pun menegaskan jika sekolah yang dipakai untuk belajar anak-anak di Solo wajib ditutup tidak boleh beroperasi lagi.
"Saya serahkan ke Pak Kapolres. Biar ditangani Pak Kapolres," terang Gibran saat ditemui, Selasa (22/6/2021).
Untuk sekolah harusnya ditutup karena sejauh ini tidak ada pengajuan izin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Informasi yang diterima jika sekolah tersebut baru satu berdiri dan merupakan pindahan dari salah satu tempat yang kemudian merekrut anak-anak.
"Sudah berdiri satu tahun ini dan tidak ada laporan ke kelurahan. Itu pindahan dari suatu tempat," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Menurutnya, selama penutupan seperti ini bisa pembelajaran tatap muka (PTM) dan ijinnya seperti apa. Dari protokol kesehatannya saja tidak tepat.
"Yang lain tutup dan masih daring semua, kok dia PTM. Sekolahnya sudah pasti ditutup," ujarnya.
Untuk lebih lanjut atau detail mengenai masalah ini, Gibran menyarankan untuk tanya ke Pak Kapolres. Karena itu sudah bukan menjadi kewenangannya, jadi tidak bisa menyebutkan lebih detailnya.
Meski pihak sekolah sudah bersedia mengganti dengan yang baru, tapi prosesnya tidak berhenti sampai disitu.
Baca Juga: Kuburan Orang Kristen Diteror di Solo, Dicoret-coret, Salib Dihancurkan
"Saya sudah serahkan semuanya ke Pak Kapolres. Biar beliau yang menghandle, itu ranahnya Pak Kapolres," tegas dia.
Gibran menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolresta mengenai masalah ini. Itu tempatnya wajib ditutup dan yang ada didalamnya harus diproses.
Pihaknya juga sudah menelusuri semua, guru-gurunya dan mereka itu sebenarnya pindahan dari mana. Warga sekitar pun sudah sepakat dan tandatangan tidak setuju ada sekolah disitu.
"Pak Lurah sudah saya tegur, Pak RT kok diam saja. Semuanya kan harus laporan," tegas dia.
Seperti diketahui, Gibran telah meninjau langsung TPU Cemoro Kembar, Senin (21/6/2021) kemarin. Peninjauan ini dilakukan karena adanya laporan pengrusakan 12 makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, 16 Juni lalu.
Gibran tetap memproses dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Untuk anak-anaknya akan dibina, mereka sebagian besar dari luar Solo dan harus diluruskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?