Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 03 Mei 2021 | 19:48 WIB
Ilustrasi Wali Kota Solo melarang warganya melakukan salat id di lapangan atau jalan umum. [Antara/Rahmad]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warga untuk tidak menggelar takbir keliling dan salat ied dilaksanakan di masjid masing-masing. Untuk salat ied di lapangan dan jalan umum juga tidak diperbolehkan. 

Gibran menyebut, salat terawih bisa digelar di masjid sekitar atau sesuai seperti yang dibuat shalat tarawih sekarang. Ini sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Kota Solo.

"Pokoknya di masjid masing-masing dan kalau di zona merah dan zona oranye tidak boleh ya. Tadi kalau tidak salah ada dua atau tiga yang zona oranye," paparnya saat ditemui usai rapat koordinasi unsur Muspida Kota Solo dengan agenda persiapan Hari Raya Idulfitri, Senin (3/5/2021). 

Takbiran silahkan di masjid dengan memakai  speaker, tapi jangan keliling. Halalbihalal disarankan tidak ada dan secara dulu, habis shalat disarankan juga tidak ada kontak fisik, langsung pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Dipecat Gibran, Lurah Gajahan Solo Angkat Bicara: Kita Salah

"Tidak ada open house, dilarang open house. Nanti Surat Edaran (SE) segera ditandatangani biar temen-teman media bisa baca semua," jelas putra sulung Presiden Jokowi ini. 

Kalau bisa masyarakat menahan diri dulu, jangan mudik dulu, halal bihalal secara daring dulu. Pokoknya benar-benar menghindari peningkatan Covid-19 dulu, saat ini angka-angkanya sudah cukup baik. 

"Kita harus antisipasi. Biar kedepannya Juni dan Juli bisa lebih baik lagi, kan Juli nanti kita kan mau sekolah. Mohon menahan diri dulu. Angka-angkanya sudah cukup baik," tegas dia.

Gibran menambahkan, roda ekonomi sudah  berputar baik. Ini perlu dijaga jangan memaksakan diri, ngeyel. "Saya optimalkan pemulihan ekonomi bisa segera dilakukan," pungkasnya. 

Kontributor: Ari Welianto

Baca Juga: Tanah Abang Ramai Jelang Lebaran, Gibran: Kenapa Gue yang Disalahin?

Load More