SuaraSurakarta.id - Lurah Gajahan Suparno akhirnya buka suara setelah kasus yang menimpanya terkait pungutan dengan modus. Ia pun mengaku salah dan menerima keputusan yang diambil oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan dicopot dari jabatannya.
"Tidak masalah, ya kita ambil hikmahnya. Ora opo-opo, wong kita salah. Bekerja ki ya sok salah, sok benar," ujar Suparno saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Suparno menegaskan mengaku salah. Saat awak media mencoba ingin bertemu langsung, ia menolak.
"Sudahlah, intinya saya salah. Saya mengakui salah, sudah tidak apa-apa. Ini saya mau bekerja di kecamatan," sambungnya.
Untuk sementara, ia berada di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon dulu sambil menunggu tempat baru. Ia akan memenuhi di mana akan ditempatkan oleh pimpinan.
"Sementara waktu saya di kecamatan dulu dan Insya allah dibina. Ini kan istilahnya saya dibebastugaskan. Apa-apa yang tadinya milik saya saya bawa, sama pamitan teman-teman di sini," kata dia.
Adanya spanduk dukungan, ia tidak tahu apa-apa. Kalau mau ada yang mau itu akan distop.
"Demi Allah saya tidak tahu, jangan kayak gitu tidak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yang ngurusi sendiri-sendiri. Saya tulus bekerja yang baik," paparnya.
Saat ditanya apakah sudah dilakukan pemeriksaan?, Ia menjawab tidak tahu dan silahkan tanya ke dinas terkait saja.
Baca Juga: Minta Pegadang Laporkan Praktik Pungli, Gibran: Keamanan Saya Jamin!
"Ya, saya tidak tau to, tanya sana. Kalau saya yang jawab tidak pas," ucap dia.
Iya juga tidak menjawab apakah ada paksaan atau tidak saat tanda tangan. Sudahlah kemarin sudah dijelaskan kok tanya lagi.
"Tanya yang berhak sana. Tanya BKD atau siapa yang bilang itu ditanya. Matur nuwun. Saya pinginnya kondusif ga ada masalah, kita semua bisa bekerja dengan baik," terangnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak apa-apa adanya dukungan warga Gajahan untuk lurahnya.
"Yang jelas pak lurah dan linmas kemarin sudah menghadap inspektorat. Ya, prosesnya dilalui saja, kesalahannya apa, pelanggarannya apa," tegas dia.
Gibran meminta, yang bersangkutan menjalani saja prosesnya. Ada pengumpulan tanda tangan silahkan saja dan tidak akan menghalangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak