SuaraSurakarta.id - Lurah Gajahan Suparno akhirnya buka suara setelah kasus yang menimpanya terkait pungutan dengan modus. Ia pun mengaku salah dan menerima keputusan yang diambil oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan dicopot dari jabatannya.
"Tidak masalah, ya kita ambil hikmahnya. Ora opo-opo, wong kita salah. Bekerja ki ya sok salah, sok benar," ujar Suparno saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Suparno menegaskan mengaku salah. Saat awak media mencoba ingin bertemu langsung, ia menolak.
"Sudahlah, intinya saya salah. Saya mengakui salah, sudah tidak apa-apa. Ini saya mau bekerja di kecamatan," sambungnya.
Untuk sementara, ia berada di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon dulu sambil menunggu tempat baru. Ia akan memenuhi di mana akan ditempatkan oleh pimpinan.
"Sementara waktu saya di kecamatan dulu dan Insya allah dibina. Ini kan istilahnya saya dibebastugaskan. Apa-apa yang tadinya milik saya saya bawa, sama pamitan teman-teman di sini," kata dia.
Adanya spanduk dukungan, ia tidak tahu apa-apa. Kalau mau ada yang mau itu akan distop.
"Demi Allah saya tidak tahu, jangan kayak gitu tidak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yang ngurusi sendiri-sendiri. Saya tulus bekerja yang baik," paparnya.
Saat ditanya apakah sudah dilakukan pemeriksaan?, Ia menjawab tidak tahu dan silahkan tanya ke dinas terkait saja.
Baca Juga: Minta Pegadang Laporkan Praktik Pungli, Gibran: Keamanan Saya Jamin!
"Ya, saya tidak tau to, tanya sana. Kalau saya yang jawab tidak pas," ucap dia.
Iya juga tidak menjawab apakah ada paksaan atau tidak saat tanda tangan. Sudahlah kemarin sudah dijelaskan kok tanya lagi.
"Tanya yang berhak sana. Tanya BKD atau siapa yang bilang itu ditanya. Matur nuwun. Saya pinginnya kondusif ga ada masalah, kita semua bisa bekerja dengan baik," terangnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak apa-apa adanya dukungan warga Gajahan untuk lurahnya.
"Yang jelas pak lurah dan linmas kemarin sudah menghadap inspektorat. Ya, prosesnya dilalui saja, kesalahannya apa, pelanggarannya apa," tegas dia.
Gibran meminta, yang bersangkutan menjalani saja prosesnya. Ada pengumpulan tanda tangan silahkan saja dan tidak akan menghalangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026