SuaraSurakarta.id - Lurah Gajahan Suparno akhirnya buka suara setelah kasus yang menimpanya terkait pungutan dengan modus. Ia pun mengaku salah dan menerima keputusan yang diambil oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan dicopot dari jabatannya.
"Tidak masalah, ya kita ambil hikmahnya. Ora opo-opo, wong kita salah. Bekerja ki ya sok salah, sok benar," ujar Suparno saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Suparno menegaskan mengaku salah. Saat awak media mencoba ingin bertemu langsung, ia menolak.
"Sudahlah, intinya saya salah. Saya mengakui salah, sudah tidak apa-apa. Ini saya mau bekerja di kecamatan," sambungnya.
Untuk sementara, ia berada di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon dulu sambil menunggu tempat baru. Ia akan memenuhi di mana akan ditempatkan oleh pimpinan.
"Sementara waktu saya di kecamatan dulu dan Insya allah dibina. Ini kan istilahnya saya dibebastugaskan. Apa-apa yang tadinya milik saya saya bawa, sama pamitan teman-teman di sini," kata dia.
Adanya spanduk dukungan, ia tidak tahu apa-apa. Kalau mau ada yang mau itu akan distop.
"Demi Allah saya tidak tahu, jangan kayak gitu tidak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yang ngurusi sendiri-sendiri. Saya tulus bekerja yang baik," paparnya.
Saat ditanya apakah sudah dilakukan pemeriksaan?, Ia menjawab tidak tahu dan silahkan tanya ke dinas terkait saja.
Baca Juga: Minta Pegadang Laporkan Praktik Pungli, Gibran: Keamanan Saya Jamin!
"Ya, saya tidak tau to, tanya sana. Kalau saya yang jawab tidak pas," ucap dia.
Iya juga tidak menjawab apakah ada paksaan atau tidak saat tanda tangan. Sudahlah kemarin sudah dijelaskan kok tanya lagi.
"Tanya yang berhak sana. Tanya BKD atau siapa yang bilang itu ditanya. Matur nuwun. Saya pinginnya kondusif ga ada masalah, kita semua bisa bekerja dengan baik," terangnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak apa-apa adanya dukungan warga Gajahan untuk lurahnya.
"Yang jelas pak lurah dan linmas kemarin sudah menghadap inspektorat. Ya, prosesnya dilalui saja, kesalahannya apa, pelanggarannya apa," tegas dia.
Gibran meminta, yang bersangkutan menjalani saja prosesnya. Ada pengumpulan tanda tangan silahkan saja dan tidak akan menghalangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Para Tokoh
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo