SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan tegas telah membebastugaskan Lurah Gajahan yang diduga melakukan pungutan dengan modus zakat. Nanti semua yang terlibat dalam kasus ini akan tetap diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait, karena memang telah menyalahi aturan.
"Hari Senin, (3//4/2021) dibebastugaskan. Habis ini nantinya semua akan diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Balaikota Solo, Minggu (2/5/2021).
Uang yang terkumpul sebesar Rp11,5 juta akan dikembalikan ke pemiliknya. Kebanyakan itu pengusaha atau pemilik-pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, karena memang wilayah Gajahan banyak terdapat toko-toko.
"Uangnya kita kembalikan semua satu persatu. Jumlah tokonya itu banyak sekali, kan jumlah Rp11,5 juta satu toko bisa Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp50.000 dan itu dikalikan saja," ujar dia.
Gibran menegaskan, jika itu telah menyalahi aturan bukan tradisi setiap tahun. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa.
"Itu yang harus digaris bawahi, bukan masalah tradisi atau apa dan itu ada aturannya. Pada suratnya itu tertulis jelas buat sodaqoh, zakat fitrah dan itu salah," ungkap dia.
Gibran menegaskan, jika penarikan zakat tersebut telah melanggar aturan. Dalam Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya pada poin 4 dijelaskan permintaan dana dan/ atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh Pegawai Negeri/ Penyelenggara Negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, dan/ pegawai negeri/ penyelenggara negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
"Mengacu pada poin 4, ini jelas-jelas menyalahi aturan. Uang yang terkumpul dari pungutan tersebut akan segera dikembalikan ke warga yang bersangkutan," imbuhnya.
Makanya yang bersangkutan langsung dibebastugaskan dan tidak ingin lama-lama. Adanya masalah ini membuat warga merasa kurang nyaman.
Baca Juga: Insiden Kerumuan Suporter Usai Persija Juara, Ini Komentar Gibran
"Banyak yang berkeluh kesah di sosial media dan selama ini tidak ada yang berani. Ini saya terima kepada warga yang telah melaporkan ke saya," sambungnya.
Gibran meminta kepada semua kelurahan, kalau ada pungutan liar (pungli) segera laporkan, foto saja baik suratnya atau petugasnya. "Pokoknya kalau urusan seperti ini saya keras," tandas dia.
Sementara itu sejumlah petugas Linmas Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon mendapat teguran dan surat peringatan (SP).
"Untuk anggota linmas sudah kita tegur dan beri SP satu. Baru beberapa linmas yang diberi peringatan, karena memang belum selesai penyelidikan," ucap Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo.
Kalau mereka ketahuan mengulanginya lagi terpaksa akan diberi SP 2, SP 3, atau sesuai aturan putus kontrak. Mereka itu bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) bukan kontrak tapi tetap mendapatkan honor.
"Mereka sudah kita minta untuk meminta maaf. Uang yang sudah terkumpul akan dikembalikan ke warga," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta