SuaraSurakarta.id - Mudik lebaran resmi dilarang oleh pemerintah pusat, berbagai skenario dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, tidak oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Pemkab Karanganyar tidak akan menyediakan rumah karantina khusus untuk pemudik atau warga Karanganyar yang pulang dari perantauan selama momen Ramadan dan Lebaran 2021.
Dilansir dari Solopos.com, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan hal itu saat ditanya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) soal pemudik.
"Saya kira tidak perlu [membuat rumah karantina]. Hampir sama dengan Lebaran tahun lalu," kata Bupati, Rabu (7/4/2021).
Meski begitu, Yuli, sapaan akrab Bupati, menegaskan pendataan dan keterbukaan terkait warga yang pulang dari perantauan itu penting. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat membantu kerja pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kecamatan.
"Pendataan penting, keterbukaan. Jangan sembunyikan warga yang mudik. Sampaikan saja kepada perangkat terdekat. Tidak akan saya kembalikan ke perantauan. Akan kami perlakukan sebaik mungkin," tutur Yuli.
Pemkab Karanganyar tidak menyiapkan rumah karantina bagi pemudik, tetapi Yuli mempersilakan lingkungan tingkat RT maupun desa dan kecamatan menyiapkan lokasi karantina apabila diperlukan.
Yuli mencontohkan ada rumah kosong di lingkungan terdekat dapat dimanfaatkan untuk karantina pemudik.
"Karantina tingkat RT mengacu PPKM Mikro. Kalau desa ada tempat karantina itu baik. Yang terpenting kepala desa/lurah selaku ketua satgas bijaksana dan melihat situasi di lapangan dengan tepat. Jangan membuat segala hal menjadi ribet," ujarnya.
Baca Juga: Awas! Ketahuan Bermesraan di Karanganyar Bisa Disanksi Kurungan Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah