SuaraSurakarta.id - Nasib kurang beruntung menimpa pencuri ikan cupang di Solo. Meski mencuri sebuah ikan cupang, ia akhirnya ketahuan.
Pencuri ikan cupang itu ketahuan melakukan aksi karena menawarkan ke media sosial. Pelaku menawarkan ikan cupang untuk dijual.
Pencuri ikan cupang itu bernama Muhammad Galih Prasetyo, 22. Bukannya menikmati hasil penjualan ikan curian yang ditawarkan secara online, pelaku saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku mencuri 12 ekor ikan cupang berbagai jenis ini dilakukan warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut pada Jumat (12/3/2021). Pencurian ini nyaris merugikan pemilik ikan cupang, Norma Dwi Primandiri, 22, senilai Rp4,9 juta.
Galih mencuri 12 ekor ikan cupang dari rumah Norma di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo. Aksi pencurian ikan cupang ini disadari pemilik pada Jumat pagi saat dirinya bangun tidur.
Menyadari ikan cupangnya hilang, Norma lalu sengaja memantau grup jual beli ikan cupang Soloraya di Facebook.
Mungkin karena segera ingin mendapat duit segar dari ikan yang dicuri, pada Jumat siang, pelaku mem-posting dagangan ikan cupang yang persis seperti milik korban.
Begitu melihat ikannya dijual di Facebook, korban lalu mengajak pelaku bertransaksi. Mereka sepakat transaksi dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Joglo.
Dalam rilisnya, Kapolsek Banjarsari Solo, Kompol Djoko Satrio Utomo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban lantas mengecek ikan tersebut dan ternyata benar ikan cupang yang sempat ditawarkan di grup jual beli di Facebook tersebut adalah milik korban yang hilang.
Baca Juga: Tak Kalah dengan Gibran, Selvi Ananda Juga Blusukan untuk Cegah Stunting
Pelaku pun sudah mengakui dia yang mengambil ikan cupang tersebut.
“Setelah dicek benar selanjutnya korban menelpon ke Polsek Banjarsari dan petugas patroli datang, kemudian pelaku dan barang bukti ikan cupang di bawa Ke Polsek Banjarsari dan diproses,” urai dia, Sabtu (13/3/2021).
Berdasarkan catatan polisi ikan cupang yang dicuri terdiri atas 11 jenis. Ikan cupang termahal adalah ikan cupang jenis red coper gold seharga Rp700.000.
Ada pula sepasang ikan cupang yellow galaxy dengan nilai Rp1,1 juta. Selanjutnya, pencuri yang akhirnya gagal ini juga mengambil seekor ikan cupang multy gold seharga Rp450.000 dan seekor ikan cupang multy yellow base seharga Rp500.000.
Rata-rata ikan cupang yang dicuri warga Keluargan Joglo itu bernilai Rp200.000 hingga Rp700.000 per ekor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA