SuaraSurakarta.id - Nasib kurang beruntung menimpa pencuri ikan cupang di Solo. Meski mencuri sebuah ikan cupang, ia akhirnya ketahuan.
Pencuri ikan cupang itu ketahuan melakukan aksi karena menawarkan ke media sosial. Pelaku menawarkan ikan cupang untuk dijual.
Pencuri ikan cupang itu bernama Muhammad Galih Prasetyo, 22. Bukannya menikmati hasil penjualan ikan curian yang ditawarkan secara online, pelaku saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku mencuri 12 ekor ikan cupang berbagai jenis ini dilakukan warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut pada Jumat (12/3/2021). Pencurian ini nyaris merugikan pemilik ikan cupang, Norma Dwi Primandiri, 22, senilai Rp4,9 juta.
Baca Juga: Tak Kalah dengan Gibran, Selvi Ananda Juga Blusukan untuk Cegah Stunting
Galih mencuri 12 ekor ikan cupang dari rumah Norma di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo. Aksi pencurian ikan cupang ini disadari pemilik pada Jumat pagi saat dirinya bangun tidur.
Menyadari ikan cupangnya hilang, Norma lalu sengaja memantau grup jual beli ikan cupang Soloraya di Facebook.
Mungkin karena segera ingin mendapat duit segar dari ikan yang dicuri, pada Jumat siang, pelaku mem-posting dagangan ikan cupang yang persis seperti milik korban.
Begitu melihat ikannya dijual di Facebook, korban lalu mengajak pelaku bertransaksi. Mereka sepakat transaksi dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Joglo.
Dalam rilisnya, Kapolsek Banjarsari Solo, Kompol Djoko Satrio Utomo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban lantas mengecek ikan tersebut dan ternyata benar ikan cupang yang sempat ditawarkan di grup jual beli di Facebook tersebut adalah milik korban yang hilang.
Baca Juga: Bioskop di Kota Solo Kembali Buka
Pelaku pun sudah mengakui dia yang mengambil ikan cupang tersebut.
“Setelah dicek benar selanjutnya korban menelpon ke Polsek Banjarsari dan petugas patroli datang, kemudian pelaku dan barang bukti ikan cupang di bawa Ke Polsek Banjarsari dan diproses,” urai dia, Sabtu (13/3/2021).
Berdasarkan catatan polisi ikan cupang yang dicuri terdiri atas 11 jenis. Ikan cupang termahal adalah ikan cupang jenis red coper gold seharga Rp700.000.
Ada pula sepasang ikan cupang yellow galaxy dengan nilai Rp1,1 juta. Selanjutnya, pencuri yang akhirnya gagal ini juga mengambil seekor ikan cupang multy gold seharga Rp450.000 dan seekor ikan cupang multy yellow base seharga Rp500.000.
Rata-rata ikan cupang yang dicuri warga Keluargan Joglo itu bernilai Rp200.000 hingga Rp700.000 per ekor.
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! Seulgi Red Velvet Umumkan Tanggal Comeback Solo
-
Persik Kediri Jelaskan Penyebab Listrik Padam saat Jamu Persis Solo
-
Kartu Merah Konyol Lawan Persik, Ramadhan Sananta Diacuhkan Patrick Kluivert?
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
-
Jadi Ciri Khas, Rahasia Bikin Teh Solo yang Asli Pakai Campuran Teh Jadul Ini
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?