SuaraSurakarta.id - Nasib kurang beruntung menimpa pencuri ikan cupang di Solo. Meski mencuri sebuah ikan cupang, ia akhirnya ketahuan.
Pencuri ikan cupang itu ketahuan melakukan aksi karena menawarkan ke media sosial. Pelaku menawarkan ikan cupang untuk dijual.
Pencuri ikan cupang itu bernama Muhammad Galih Prasetyo, 22. Bukannya menikmati hasil penjualan ikan curian yang ditawarkan secara online, pelaku saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku mencuri 12 ekor ikan cupang berbagai jenis ini dilakukan warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut pada Jumat (12/3/2021). Pencurian ini nyaris merugikan pemilik ikan cupang, Norma Dwi Primandiri, 22, senilai Rp4,9 juta.
Galih mencuri 12 ekor ikan cupang dari rumah Norma di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo. Aksi pencurian ikan cupang ini disadari pemilik pada Jumat pagi saat dirinya bangun tidur.
Menyadari ikan cupangnya hilang, Norma lalu sengaja memantau grup jual beli ikan cupang Soloraya di Facebook.
Mungkin karena segera ingin mendapat duit segar dari ikan yang dicuri, pada Jumat siang, pelaku mem-posting dagangan ikan cupang yang persis seperti milik korban.
Begitu melihat ikannya dijual di Facebook, korban lalu mengajak pelaku bertransaksi. Mereka sepakat transaksi dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Joglo.
Dalam rilisnya, Kapolsek Banjarsari Solo, Kompol Djoko Satrio Utomo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban lantas mengecek ikan tersebut dan ternyata benar ikan cupang yang sempat ditawarkan di grup jual beli di Facebook tersebut adalah milik korban yang hilang.
Baca Juga: Tak Kalah dengan Gibran, Selvi Ananda Juga Blusukan untuk Cegah Stunting
Pelaku pun sudah mengakui dia yang mengambil ikan cupang tersebut.
“Setelah dicek benar selanjutnya korban menelpon ke Polsek Banjarsari dan petugas patroli datang, kemudian pelaku dan barang bukti ikan cupang di bawa Ke Polsek Banjarsari dan diproses,” urai dia, Sabtu (13/3/2021).
Berdasarkan catatan polisi ikan cupang yang dicuri terdiri atas 11 jenis. Ikan cupang termahal adalah ikan cupang jenis red coper gold seharga Rp700.000.
Ada pula sepasang ikan cupang yellow galaxy dengan nilai Rp1,1 juta. Selanjutnya, pencuri yang akhirnya gagal ini juga mengambil seekor ikan cupang multy gold seharga Rp450.000 dan seekor ikan cupang multy yellow base seharga Rp500.000.
Rata-rata ikan cupang yang dicuri warga Keluargan Joglo itu bernilai Rp200.000 hingga Rp700.000 per ekor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Drama Gembok Keraton Solo, Konflik Dua Raja Berlanjut Meski Sudah Bertemu Wapres
-
Sajikan Kuliner Khas Solo, Respati Ardi Jajaki Kerja Sama dengan Wakil Wali Kota Bogor
-
Gibran Salat Jumat di Masjid Agung Solo Bareng Respati Ardi, Tedjowulan hingga Raja Kembar
-
Suara Perempuan di Ujung Tanduk: Fakta-fakta Kasus Laras Faizati dan Ancaman Kebebasan Berekspresi
-
Wali Kota Solo Targetkan Efisiensi Anggaran WFA Capai 29%, Dana Dialihkan ke Pembangunan