SuaraSurakarta.id - Nasib kurang beruntung menimpa pencuri ikan cupang di Solo. Meski mencuri sebuah ikan cupang, ia akhirnya ketahuan.
Pencuri ikan cupang itu ketahuan melakukan aksi karena menawarkan ke media sosial. Pelaku menawarkan ikan cupang untuk dijual.
Pencuri ikan cupang itu bernama Muhammad Galih Prasetyo, 22. Bukannya menikmati hasil penjualan ikan curian yang ditawarkan secara online, pelaku saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku mencuri 12 ekor ikan cupang berbagai jenis ini dilakukan warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut pada Jumat (12/3/2021). Pencurian ini nyaris merugikan pemilik ikan cupang, Norma Dwi Primandiri, 22, senilai Rp4,9 juta.
Galih mencuri 12 ekor ikan cupang dari rumah Norma di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo. Aksi pencurian ikan cupang ini disadari pemilik pada Jumat pagi saat dirinya bangun tidur.
Menyadari ikan cupangnya hilang, Norma lalu sengaja memantau grup jual beli ikan cupang Soloraya di Facebook.
Mungkin karena segera ingin mendapat duit segar dari ikan yang dicuri, pada Jumat siang, pelaku mem-posting dagangan ikan cupang yang persis seperti milik korban.
Begitu melihat ikannya dijual di Facebook, korban lalu mengajak pelaku bertransaksi. Mereka sepakat transaksi dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Joglo.
Dalam rilisnya, Kapolsek Banjarsari Solo, Kompol Djoko Satrio Utomo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban lantas mengecek ikan tersebut dan ternyata benar ikan cupang yang sempat ditawarkan di grup jual beli di Facebook tersebut adalah milik korban yang hilang.
Baca Juga: Tak Kalah dengan Gibran, Selvi Ananda Juga Blusukan untuk Cegah Stunting
Pelaku pun sudah mengakui dia yang mengambil ikan cupang tersebut.
“Setelah dicek benar selanjutnya korban menelpon ke Polsek Banjarsari dan petugas patroli datang, kemudian pelaku dan barang bukti ikan cupang di bawa Ke Polsek Banjarsari dan diproses,” urai dia, Sabtu (13/3/2021).
Berdasarkan catatan polisi ikan cupang yang dicuri terdiri atas 11 jenis. Ikan cupang termahal adalah ikan cupang jenis red coper gold seharga Rp700.000.
Ada pula sepasang ikan cupang yellow galaxy dengan nilai Rp1,1 juta. Selanjutnya, pencuri yang akhirnya gagal ini juga mengambil seekor ikan cupang multy gold seharga Rp450.000 dan seekor ikan cupang multy yellow base seharga Rp500.000.
Rata-rata ikan cupang yang dicuri warga Keluargan Joglo itu bernilai Rp200.000 hingga Rp700.000 per ekor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
Dorong Kolaborasi Mahasiswa, FST UDB Surakarta Sukses Helat Expo dan Temu Alumni Nasional
-
Potensi Memanas, Kawat Berduri Terpasang di Pagar Keraton Solo Jelang Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Lakukan Penyelidikan