Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 | 09:46 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan istrinya usai mencoblos tadi pagi. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraSurakarta.id - Komisi Pemilihan umum (KPU) Solo menjadwalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020 pada Kamis (21/1/2021) siang ini.

Setelah agenda rapat pleno penetapan itu, Pemkot Solo segera menyiapkan transisi pergantian Wali Kota dari FX Hadi Rudyatmo kepada Gibran Rakabuming Raka yang segera ditetapkan oleh KPU sebagai cawali terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, belum bisa memastikan apakah setelah pergantian ini wali kota baru bakal langsung berkantor di Balai Kota Solo.

"Kami lihat pasti akan ada perubahan. Kami menunggu kebijakan pusat apakah per 18 Februari seusai pelantikan, wali kota baru sudah langsung berkantor di Balai Kota atau akan ada penanggung jawab [Pj] terlebih dahulu," katanya kepada wartawan dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Jika memerlukan Pj, artinya akan ada pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Jateng. Wali kota yang baru, sambung Ahyani, tak bisa mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Wali kota baru bisa memasukkan programnya pada Rancangan APBD Perubahan. "Toh apa yang diprogramkan semuanya menyangkut aspek pelayanan publik. Mana yang sesuai dengan visi misi akan digenjot yang tidak sesuai nanti dikoreksi pada anggaran perubahan," bebernya.

Ihwal sejumlah jabatan kepala dinas Pemkot Solo yang bakal kosong setelah pergantian Wali Kota, Ahyani menyebut bakal diselaraskan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai visi misi wali kota baru.

Sejumlah OPD bisa saja digabung atau dipecah, namun sumber daya manusia di dalamnya masih diisi oleh orang-orang yang saat ini masih menduduki jabatan tersebut.

"Memang beban ASN [aparatur sipil negara] akan sedikit berat karena peralihan. Seberat apa pun yang namanya tugas pemerintah kan sudah ada aturannya, terukur," ujar Ahyani.

Baca Juga: Tugas Gibran Sebagai Walikota Solo Bakal Berat Karena Ini

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan masa peralihan tak berpengaruh terhadap birokrasi mengingat OPD bakal terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. "Birokrasi sudah ada Sekda, Kepala OPD beserta kepala bagian [kabag] itu nanti yang jalan," ujar Rudy, sapaan akrabnya.

Rudy pun mengaku belum tahu apakah sebelum ada wali kota baru ada Pj atau tidak. Menurutnya, hal itu tergantung Mendagri, termasuk kapan pelantikan wali kota baru nanti.

"Terserah Mendagri karena ada [jabatan kepala daerah] yang baru selesai Mei. Atau nanti diambil tengah-tengahnya. Namun mau dilantik kapan pun Pemkot siap. SDM sudah mapan Lurik dan 5 Mantab,” tandasnya.

Load More