SuaraSurakarta.id - Komisi Pemilihan umum (KPU) Solo menjadwalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020 pada Kamis (21/1/2021) siang ini.
Setelah agenda rapat pleno penetapan itu, Pemkot Solo segera menyiapkan transisi pergantian Wali Kota dari FX Hadi Rudyatmo kepada Gibran Rakabuming Raka yang segera ditetapkan oleh KPU sebagai cawali terpilih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, belum bisa memastikan apakah setelah pergantian ini wali kota baru bakal langsung berkantor di Balai Kota Solo.
"Kami lihat pasti akan ada perubahan. Kami menunggu kebijakan pusat apakah per 18 Februari seusai pelantikan, wali kota baru sudah langsung berkantor di Balai Kota atau akan ada penanggung jawab [Pj] terlebih dahulu," katanya kepada wartawan dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Jika memerlukan Pj, artinya akan ada pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Jateng. Wali kota yang baru, sambung Ahyani, tak bisa mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang telah ditetapkan bersama DPRD.
Wali kota baru bisa memasukkan programnya pada Rancangan APBD Perubahan. "Toh apa yang diprogramkan semuanya menyangkut aspek pelayanan publik. Mana yang sesuai dengan visi misi akan digenjot yang tidak sesuai nanti dikoreksi pada anggaran perubahan," bebernya.
Ihwal sejumlah jabatan kepala dinas Pemkot Solo yang bakal kosong setelah pergantian Wali Kota, Ahyani menyebut bakal diselaraskan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai visi misi wali kota baru.
Sejumlah OPD bisa saja digabung atau dipecah, namun sumber daya manusia di dalamnya masih diisi oleh orang-orang yang saat ini masih menduduki jabatan tersebut.
"Memang beban ASN [aparatur sipil negara] akan sedikit berat karena peralihan. Seberat apa pun yang namanya tugas pemerintah kan sudah ada aturannya, terukur," ujar Ahyani.
Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan masa peralihan tak berpengaruh terhadap birokrasi mengingat OPD bakal terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. "Birokrasi sudah ada Sekda, Kepala OPD beserta kepala bagian [kabag] itu nanti yang jalan," ujar Rudy, sapaan akrabnya.
Rudy pun mengaku belum tahu apakah sebelum ada wali kota baru ada Pj atau tidak. Menurutnya, hal itu tergantung Mendagri, termasuk kapan pelantikan wali kota baru nanti.
"Terserah Mendagri karena ada [jabatan kepala daerah] yang baru selesai Mei. Atau nanti diambil tengah-tengahnya. Namun mau dilantik kapan pun Pemkot siap. SDM sudah mapan Lurik dan 5 Mantab,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!