Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Warga Ledoksari, Solo, menolak SP 1 pengosongan lahan dari PT KAI untuk perluasan Stasiun Jebres. Bertahan sejak 1960, 31 KK tolak pindah dan pasang spanduk protes.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 September 2026 | 08:06 WIB
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
Spanduk penolakan warga Ledoksari di RT 01, RW 07, Rejosari, Kecamatan Jebres untuk pengosongan lahan dari PT KAI. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Warga Ledoksari Solo menolak SP 1 dari PT KAI untuk mengosongkan lahan yang dihuni sejak lama.
  • PT KAI berencana melakukan penataan dan perluasan kawasan Stasiun Solo Jebres untuk titik koneksi intermoda.
  • Sebanyak 31 kepala keluarga bertahan di lokasi karena memiliki bukti pembayaran pajak bumi bangunan tahun 1989.

"Ini sudah ada bukti di tahun 1989, kita sudah mengantongi bukti dengan adanya PBB yang sudah terbayar. Ini landasan dari kita untuk menolak dan lain sebagainya, kita tetap tinggal di sini sebab kita mempunyai dasar-dasar landasannya," sambungnya.

Sementara itu Manajer Humas Daop VI PT KAI, Feni Novida Saragih menjelaskan kalau pengosongan lahan Ledoksari itu untuk dilakukan penataan dan perluasan. 

"Ini untuk mendukung pertumbuhan angkutan di Stasiun Solo Jebres yang tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan baik bagi operasional kereta api dan masyarakat.  Maka diperlukan pengembangan dan penataan, salah satunya perluasan Stasiun Solo Jebres," ujar dia.

Menurutnya penataan dan pengembangan yang dilakukan ini bukan semata-mata mengosongkan kawasan, tapi sebagai bagian dari kewajiban perusahaan untuk melakukan pengamanan atau optimalisasi aset perusahaan untuk ruang pelayanan publik. 

Baca Juga:Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari

"Perluasan lahan ini nantinya akan dikembangkan sebagai titik koneksi antar tranportasi," katanya.

Nantinya Stasiun Solo Jebres itu akan dikembangkan sebagai titik koneksi intermoda yang akan menghubungkan kereta jarak jauh, kereta local, KA Bandara BIAS dengan Trans Jateng dan antarmoda lainnya, baik yang dimiliki oleh BUMN maupun BUMD di wilayah terkait.

Feni menambahkan mengirimkan SP 1 pada 1 September 2026 kemarin. Nantinya setelah SP 1, selanjutnya akan mengeluarkan SP 2. 

"Tanggal 1 September 2026 sudah diterbitkan Surat Peringatan Kesatu (SP1) untuk Pengosongan atau Pembongkaran Mandiri. Setelah tenggat SP 1 habis dan belum dikosongkan mandiri maka akan diterbitkan surat peringatan kedua, selanjutnya surat peringatan ketiga, jadi tetap diberikan kesempatan untuk mengosongkan atau membongkar secara mandiri," tandas dia. 

"Sesuai prosedur penertiban, jika setelah melakukan Sosialisasi Pertama, Sosialisasi Kedua, dan Sosialisasi Ketiga diikuti dengan telah mengirimkan SP1, SP2, dan SP3 namun belum dikosongkan atau dibongkar secara mandiri sampai batas waktu yang ditentukan maka akan dilakukan penertiban," pungkasnya

Baca Juga:Komisi Yudisial dan Keraton Kasunanan Surakarta Bersinergi Perkuat Etika dan Budaya Hukum

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini