- Sekolah Rakyat Berdaulat Yogyakarta menyelenggarakan diskusi lintas-generasi pada 16 Maret 2026 dihadiri akademisi dan aktivis muda.
- Prof. Baiquni mengkritik perjanjian ART dengan AS melanggar konstitusi karena kurangnya konsultasi DPR.
- Kaum muda merasa gelisah akibat kebijakan negara yang tidak responsif dan menguatnya krisis epistemik.
Kaum muda sekarang banyak yang berani dan kreatif, tapi mereka geram karena rentan direpresi oleh negara. Kebijakan-kebijakannya pun tidak mendengarkan suara orang muda (usia 20-30 tahun). Walhasil, mereka banyak yang memilih untuk melakukan ‘apa yang bisa kita selamatkan’ lebih dari ‘apa yang bisa kita lakukan’. Kaum muda sedang gelisah.
Kegelisahan kaum muda juga disampaikan CEO Tamtech International Zafitra Emirald dan Periset Nalar Institute Jose Fernando.
Keduanya menyoroti cara bertahan kaum muda dalam mengontekstualisasikan isu bonus demografi pada isu ketahanan ekonomi.
Mantan Presiden Mahasiswa UGM, Obed Kresna Widyapratistha mendorong perlunya “politik kewarganegaraan” (citizenship) dibangkitkan melalui pendidikan politik dan penguatan kapasitas politik warga. Dalam lingkup kampus atau dunia pendidikan, Dhivana Anarchia Ria Lay yang kini aktif di Nalar Institute menyampaikan, peran dari guru-guru yang menginspirasi kaum muda agar aktif di gerakan kian pudar. “Dosen dan tenaga pendidikan kita makin reluctant,” katanya.
Baca Juga:KPK Didesak Usut Hartanya, Begini Respon Jokowi
Panji Dafa Amrtajaya dan Muhammad Farhan dari Forum 2045 menyoroti maraknya gejala demor(alisasi) dan demot(ivasi) pada kaum muda sebagai respons atas makin menipisnya harapan pada rezim yang susah mendengar.
“Kita sedang dihadang dua krisis, yaitu krisis ekologi dan krisis epistemik. Krisis epistemik contohnya rasionalitas kalkulatif. Program MBG itu kalkulasinya kan efek elektoral,” jelas Panji.
Itulah yang, kata Farhan, membuat tak sedikit kaum muda lebih mengurusi zona-zona lebih kecil, seperti urusan bertahan hidup dan urusan kampung masing-masing.
Psikolog Klinis Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Lya Fahmi menyampaikan hipotesis, ternyata pasca-aksi Agustus 2025 ternyata lumayan memukul aspek psikologis para aktivis.
"Kalau ditanya apakah saya berani, saya akan jawab iya. Tapi, bukan di situ intinya. Kita perlu tahu berani itu apa. Berani ialah kita mengakui, benar ada ketakutan sembari kita tahu dan siap dalam mengelola risiko-risiko yang ada,” kata Lya. Harapan Lya, para aktivis jangan gampang nglokro. “Kita perlu menetapkan standar yang tinggi dalam perjuangan kita hari ini agar para penerus kelak standarnya tidak di bawah kita.”
Baca Juga:Srawung Ben Ra Suwung: Membedah Pengalaman Puitis dalam Tema Terlambat Hujan di Bulan Juni
Sebagai pengikat ide-ide dalam diskusi, Prof Baiquni dan Sudirman Said memberikan tanggapan. Menyitir Surat Ali Imran: 110, Prof Baiquni memompa semangat kaum muda untuk terus istikamah di jalan perjuangan.
“Kami yang sudah ‘balak enam’ (usia 60-an tahun) saja masih terus berjuang, masak kalian tidak? Api optimisme harus terus dijaga. Dan pilihan kita adalah jalur konstitusional. Harus begitu," paparnya.
Senada dengan motivasi itu, Sudirman menguatkan, banyak kaum muda tercerahkan di seluruh Indonesia lahir. Mereka terus bergerak, terus berjuang.
"Kita ini sejatinya adalah bangsa yang naik kelas terus. Lihat kontribusi pajak di postur APBN, hari demi hari, rakyat kita makin mampu membiayai sendiri penyelenggaraan negara ini. Tapi, dalam titik yang terburuk, yang dibutuhkan adalah idealisme. Aceh ketika tsunami itu kan hancur sekali, buruk sekali, tapi toh ada idealisme untuk memulihkannya," kata dia.
Situasi negeri hari ini, menurut Sudirman, anggaplah itu suatu anomali. “Anomali tidak mungkin berlangsung selamanya. Yang dibutuhkan adalah ketahanan mental kita untuk menghalau arahnya agar kembali ke jalan yang lurus. Dan, jalan itu masih tersedia dan diakomodasi oleh konstitusi kita,” kata Sudirman.
Diskusi berlangsung antusias. Ketika azan maghrib tiba pun, tanda buka puasa, diskusi tak bisa dihentikan. Ini indikasi bagus, betapa masyarakat, terkhusus kaum mudanya, terus merapatkan diri memikirkan negeri agar tiba pada kondisi yang dicita-citakan dalam konstitusi UUD 1945.