SuaraSurakarta.id - Sejumlah aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan memeriksa harta kekayaan Presiden ke-7, Jokowi dan keluarganya.
Pasalnya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kekayaan Jokowi mengalami peningkatan signifikan hingga 186,2 persen selama satu dekade menjabat sebagai kepala negara.
Menanggapi permintaan aktivis 98 itu, Jokowi mempersilahkan dilakukan pemeriksa terhadap kekayaannya.
"Ya nggak apa-apa. Boleh-boleh saja, siapapun," terang dia, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga:Connie Bakrie Singgung Iriana, Respon Santai Jokowi: Pernah Dibilang PKI, Biasa Saja
Jokowi dengan tegas tidak mempermasalahkan kalau mau dilaporkan ke KPK terkait harta kekayaannya.
Jokowi bahkan menyebut tidak sekali dilaporkan ke KPK tapi beberapa kali.
"Ya, dilaporkan ke KPK nggak sekali dua kali, hehehe," jelas ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.
Jokowi menjelaskan tidak mempersoalkan kalau nanti ada pengecekan harta kekayaan. Jokowi malah mempersiapkan kalau memang mau mengecek.
"Ya kalau dicek ya dicek aja. Dicek aja kok," tandasnya.
Baca Juga:Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi: Acara Kecil-kecilan
Seperti diketahui sejumlah aktivis 98 mendesak agar KPK mengusut harta kekayaan Presiden ke-7 Jokowi dan keluarganya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan pentingnya transparansi dalam mengungkap asal-usul kenaikan harta kekayaan Jokowi dan keluarganya.
"Kami mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir," ujar Ray di KPK, Selasa (7/1/2025).
Kontributor : Ari Welianto