MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi: Harapannya Kan...

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo soal perkara 62/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:07 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi: Harapannya Kan...
Jokowi menanggapi soal status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Presiden RI ke-7 Jokowi ikut menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen.

Jokowi menyebut bahwa itu merupakan keputusan final dan mengikat.

"Itukan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati yang sudah diputuskan oleh MK," terangnya, Jumat (3/1/2025).

Adanya penghapusan ambang batas 20 persen ini, lanjut dia, maka masyarakat bisa memilih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden ke depan.

Baca Juga:Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi: Acara Kecil-kecilan

"Ya, harapannya kan seperti itu," kata dia.

Menurutnya putusan MK ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang (UU) yaitu DPR.

"Nantinya ini akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk UU yaitu DPR," jelasnya.

Seperti diketahui, MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sehingga ke depan semua partai memiliki kesempatan untuk bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:Ngaku Diundang, Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo soal perkara 62/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini