- Menteri Kebudayaan intervensi Keraton Solo untuk selamatkan cagar budaya, bukan urusan internal keluarga raja.
- Pemerintah menunjuk Tedjowulan sebagai fasilitator musyawarah karena kondisi keraton terbengkalai akibat sengketa.
- Polemik muncul mengenai dana hibah pemerintah yang dikelola melalui rekening raja, menimbulkan isu pertanggungjawaban keuangan.

Fadli menekankan bahwa kepentingan negara masuk ke Keraton Solo juga karena adanya kucuran dana APBN, hibah dari Provinsi, dan Pemerintah Kota Surakarta.
Ia ingin mengubah pola pengelolaan dana hibah agar tidak lagi bersifat pribadi.
"Selama ini menurut keterangan, penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ada pertanggungjawaban," katanya.
5. PB XIV Purboyo: Dana Hibah Masuk Rekening Raja Sesuai Arahan Pemerintah
Baca Juga:Pendapatan Turun hingga 60 Persen Gara-gara Bajaj, Puluhan Driver Ojol Demo di Balai Kota Solo

Menanggapi pernyataan Fadli Zon, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sinuhun Paku Buwono (PB) XIV Purboyo angkat bicara. Ia menyebut bahwa keraton mengikuti arahan dari pemerintah soal dana hibah.
"Ya kita kan ngikut arahan pemerintah ya. Anggaran itu turun bukan permintaan kita, apa, arahan dari pemerintah. Diturunkan ya monggo, nggak ya monggo, gitu aja," terangnya.
6. Juru Bicara Keraton Klarifikasi: Rekening Raja Bukan Pribadi Perorangan

Juru Bicara PB XIV Purboyo, KPA Singonagoro, menjelaskan bahwa dana hibah masuk rekening pribadi dalam arti bukan rekening pribadi perorangan, melainkan rekening pribadi beliau sebagai raja.
"SISKS PB XIII adalah nama jabatan, bukan nama pribadi dalam konteks umum. Seluruh mekanisme penyaluran dana hibah tersebut dilakukan atas saran dan arahan dari pemerintah itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks
7. Dana APBN Berupa Pembangunan Fisik, Bukan Hibah Uang Tunai

Singonagoro juga meluruskan pernyataan Menteri Kebudayaan terkait dana APBN yang disebut-sebut diterima keraton dalam jumlah puluhan miliar rupiah.
"Dana APBN yang dimaksud itu tidak pernah diterima keraton dalam bentuk uang. Yang ada adalah pembangunan fisik, bangunan jadi, dan pengerjaannya melalui kementerian atau satuan kerja terkait," tegasnya, membantah tuduhan hibah uang tunai puluhan miliar.
Kemelut Keraton Solo ini menunjukkan kompleksitas antara pelestarian budaya, tata kelola keuangan negara, dan dinamika internal keluarga keraton.
Pemerintah berupaya hadir, namun di sisi lain, pihak keraton merasa telah mengikuti prosedur yang ada.