- GKR Panembahan Timoer mengesahkan struktur bebadan baru Keraton Surakarta pada 16 November 2025 untuk tata kelola adat.
- Struktur baru ini menegaskan PB XIV sebagai pemimpin adat tertinggi, berorientasi pada ketertiban dan adat luhur.
- Setiap lembaga memiliki fungsi spesifik, mulai dari penasihat hingga pelestarian budaya, demi profesionalisme internal.
SuaraSurakarta.id - Putri tertua PB XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menegaskan pembaruan struktur bebadan baru sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola adat, memastikan pelaksanaan upacara berjalan sesuai paugeran, serta merapikan alur kewenangan di keraton.
"Pembaruan struktur bebadan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keraton berjalan tertib, bersih, lan manut paugeran. Setiap lembaga memiliki fungsi penting dalam menjaga martabat keraton sebagai pusat budaya Jawa," terangnya, Kamis (20/11/2025).
"Kami berharap seluruh elemen keraton dan masyarakat dapat mendukung langkah ini demi terciptanya suasana yang ayem, rukun, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," lanjut dia.
Gusti Timoer mengatakan kelembagaan yang terbentuk ini tetap menempatkan Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIV sebagai pemimpin adat tertinggi.
Baca Juga:KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
"Lembaga ini dibentuk dengan tetap tunduk atas dawuh Sinuhun dan mendudukkan Sinuhun sebagai pemimpin adat di keraton tertinggi sesuai amanah Keppres Nomor 23 tahun 1988," ungkap Pengageng Sasana Wilopo ini.
Sementara itu Juru Bicara PB XIV, KPA Singonagoro mengatakan penyusunan ulang struktur ini merupakan landasan bagi arah kepemimpinan Sinuhun ke depan.
“Sinuhun PB XIV menegaskan bahwa kepemimpinan beliau akan berorientasi pada ketertiban, keluhuran adat, dan tata krama pemerintahan keraton yang berwibawa. Struktur baru ini menjadi pijakan untuk menata ulang manajemen internal keraton agar lebih profesional, terarah, lan saged nuwuhake manfaat tumrap masyarakat. Sinuhu menghendaki keraton tetep dados pepadhang budaya Jawa, relevan lan tansah ngurmati paugeran para leluhur," paparnya.
Menurutnya dengan restrukturisasi ini, Keraton Surakarta berkomitmen untuk tetap berperan aktif dalam dunia kebudayaan, sekaligus menjaga tradisi luhur yang telah diwariskan selama ratusan tahun.
Struktur yang disahkan pada 16 November 2025 ini dirancang agar setiap lembaga memiliki fokus tugas yang jelas, modern, namun tetap terikat pada nilai-nilai tradisi yang diwariskan para leluhur Mataram.
Baca Juga:Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
Dalam struktur bebadan atau kabinet memiliki tugas masing-masing, unsur penasehat raja memiliki peran memberikan pertimbangan strategis kepada Sinuhun dalam kebijakan adat, keputusan budaya, hingga dinamika hubungan internal dan eksternal Keraton.
Sekretariat pribadi raja mengatur seluruh agenda sinuhun, mengelola administrasi resmi, menyusun protokol pertemuan, serta memastikan setiap kegiatan raja berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Staf khusus raja merupakan unsur pendukung teknis yang membantu pelaksanaan kebijakan dalam ranah kebudayaan, hubungan antar lembaga, serta komunikasi internal.
Lembaga hukum raja menjalankan fungsi penting dalam memastikan setiap keputusan berada dalam koridor paugeran adat, menangani perkara internal, serta memberikan tafsir hukum adat atas berbagai isu sensitif seperti suksesi, gelar, dan tata upacara.
Untuk komunikasi publik, juru bicara raja bertugas menyampaikan informasi resmi, mengelola klarifikasi, dan menjamin bahwa setiap pesan Keraton tersampaikan dengan bahasa yang santun, tepat, serta sesuai ketatabahasaan Jawa.
Struktur ini juga memperjelas fungsi tiap pengageng bebadan. Bidang panreh praja bertanggung jawab sebagai pelaksana teknis perintah raja, pengkoordinasi antar lembaga, sekaligus penjaga manajemen internal agar berjalan tertib dan selaras.