- GKR Panembahan Timoer mengesahkan struktur bebadan baru Keraton Surakarta pada 16 November 2025 untuk tata kelola adat.
- Struktur baru ini menegaskan PB XIV sebagai pemimpin adat tertinggi, berorientasi pada ketertiban dan adat luhur.
- Setiap lembaga memiliki fungsi spesifik, mulai dari penasihat hingga pelestarian budaya, demi profesionalisme internal.
Bidang keputren mengatur seluruh kegiatan, tata laku, serta pendidikan adat di lingkungan keputren, termasuk pelestarian busana, tarian, dan seni budaya khusus puteri Karaton.
Pada sektor kesenian, lembaga terkait memikul tugas melestarikan seni klasik Keraton seperti tari, karawitan, dan pedalangan, serta menyelenggarakan pendidikan seni bagi generasi muda.
Bidang kebudayaan dan pariwisata mengelola museum, cagar budaya, penyelenggaraan kegiatan budaya publik, serta promosi pariwisata berbasis warisan budaya Karaton.
Bidang komunikasi internal Keraton khususnya Sasana Wilapa mempunyai tugas menjaga ketatabahasaan, sapaan adat, tata tutur resmi, serta memastikan setiap pernyataan lembaga Keraton sesuai paugeran.
Baca Juga:KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
Di era digital, fungsi ini menjadi kunci agar citra Keraton tetap terjaga secara berwibawa.
Tugas lain yang tidak kalah penting meliputi pengelolaan keuangan dan administrasi Keraton secara transparan, pengawasan aset budaya seperti pusaka dan perangkat upacara, pelestarian naskah kuno, pengelolaan prajurit dan protokoler keamanan adat, hingga perawatan fasilitas seperti pintu gerbang, penerangan, dan sarana pendukung upacara.
Kontributor : Ari Welianto