- Kubu SISKS Paku Buwono XIV Purbaya akan menempuh jalur hukum menanggapi penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV dianggap tidak sah.
- Dualisme raja terjadi antara Purbaya yang mendeklarasikan diri saat pemakaman dan Mangkubumi dinobatkan keluarga besar Kamis (13/11/2025).
- Upaya komunikasi oleh GKR Panembahan Timoer untuk merangkul pihak Mangkubumi guna menyelesaikan masalah suksesi tersebut dilaporkan tidak berhasil.
SuaraSurakarta.id - Kubu SISKS Paku Buwono atau PB XIV Purbaya memastikan bakal membawa ke jalur hukum menyikapi penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV.
Pasalnya penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV tidak sah.
"(Akan mengambil langkah hukum) Pasti," terang GKR Panembahan Timoer, Senin (17/11/2025).
Gusti Timoer sangat menyayangkan adanya dualisme raja dan ini mengulang saat perebutan tahta setelah PB XII meninggal.
Baca Juga:Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
Ia mengaku sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Mangkubumi untuk membicarakan permasalahan suksesi tapi upaya tersebut tidak berhasil.
"Dari awal kami sudah berusah merangkul. Ketika Sinuhun hari Rabu itu dimakamkan, pagi saya datang ke tempatnya Mangkubumi untuk berbicara. Kemudian siangnya saya ketemu dengan Kanjeng Wiro dan Gusti Moeng (GKR Wandansari). Untuk apa? Untuk Merangkul. Bukan ingin meninggalkan. Monggo ayo sareng-sareng (mari kita bersama-sama)," paparnya.
"Ketika saya menemui Kanjeng Wiro, katanya juga akan namanya diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Seperti diketahui dua anak laki-laki mendiang SISKS PB XIII, KGPH Hangabehi alias Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunagoro alias Purboyo sama-sama mengaku sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta.
Purbaya mendeklarasikan diri sebagai PB XIV di depan jenazah ayahnya saat akan dimakamkan.
Baca Juga:Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
Sementara KGPH Mangkubumi dinobatkan keluarga besar sebagai PB XIV, saat rapat keluarga besar keraton, Kamis (13/11/2025).
Kontributor : Ari Welianto