"Jadi ketika DPP demisioner dan diangkat kembali berati tidak boleh ada Plt di DPD, DPC, PAC, jadi tidak boleh merangkap jabatan. Sekarang Pak Teguh jadi Plt Ketua DPC, sedangkan Pak Budi jadi Plt Sekretaris DPC," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto