Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta

DN sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Karanganyar.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 30 Juni 2025 | 18:47 WIB
Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila saat memberikan keterangan terkait kasus korupsi Alkes Dinas Kesehatan. [Jatengnews.id]

Bonar memaparkan, modus yang digunakan dengan merekayasa sistem e-katalog yang dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini