SuaraSurakarta.id - Polda Jateng telah memetakan tentang keberadaan 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi ini yang diduga terafiliasi dengan tindak premanisme.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melalui Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, hal tersebut didasarkan atas pengungkapan berbagai kasus selama dua pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
11 ormas yang diduga terafiliasi premanisme tersebut antara lain Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Sanek, PSHT 16, PSHT Winongo, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, serta LSM Gambi dan Harimau.
Pada operasi yang digelar mulai 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut, kata dia, Polda Jawa Tengah dan polres jajaran di provinsi ini mengamankan 916 pelaku berbagai tindak pidana.
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda Jateng Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, 33 tersangka diketahui terafiliasi dengan sejumlah ormas.
Dalam pengungkapan berbagai kasus tindak premanisme tersebut, menurut dia, diamankan pula barang bukti berupa 23 mobil, 65 sepeda motor, serta puluhan senjata tajam.
Ia mengatakan berbagai kasus menonjol yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 telah dapat diselesaikan.
Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan sambang ke pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk lokasi-lokasi yang belum terjangkau kepolisian, namun diduga terjadi kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
"Hal-hal bergaya premanisme dan mengancam aktivitas masyarakat, sejak kecil harus segera dihilangkan, jangan sampai menjadi ancaman besar," kata Latif Usman melansir ANTARA, Selasa (3/6/2025).
Di sisi lain, Polda Jateng juga mengamankan 916 orang pelaku berbagai tindak pidana yang tersebar di sejumlah daerah selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Latif Usman di Semarang, Selasa, mengatakan tercatat ada 711 kasus pidana diungkap selama pelaksanaan operasi yang dimulai pada 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut.
"Sebanyak 276 kasus naik ke penyidikan dan 435 kasus dilakukan pembinaan," katanya.

Meski Operasi Aman Candi telah berakhir pada 31 Mei 2025, Usman memastikan penindakan terhadap tindak pidana premanisme akan terus dilakukan.
Menurut dia, satgas antipremanisme akan tetap ada untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.
- 1
- 2