Dua Pekan Operasi Aman Wonogiri, 7 Tersangka Diciduk dari 4 Kasus Kriminal

Jajaran Polres Wonogiri mengungkap berbagai kasus kriminal selama dua pekanmelaksanakan Operasi Aman Candi 2025,.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 25 Mei 2025 | 16:35 WIB
Dua Pekan Operasi Aman Wonogiri, 7 Tersangka Diciduk dari 4 Kasus Kriminal
Salah satu dari tujuh tersangka yang ditangkap dalam Operasi Aman Candi 2025, tengah menjalani proses penyidikan di Ruang Satreskrim Polres Wonogiri. [Dok.Humas Polres Wonogiri]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polres Wonogiri mengungkap berbagai kasus kriminal selama dua pekan melaksanakan Operasi Aman Candi 2025,.

Tak tanggung-tanggung, Polres Wojogiri berhasil mengungkap sebanyak empat kasus tindak pidana, dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/5/2025), Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menyatakan, Operasi Aman Candi 2025 bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme.

"Berkait ini, dalam kasus pertama, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonogiri, menangkap dia orang tersangka pelaku pengeroyokan di Cafe Permadani Jalan Raya Jajar, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata dia.

Baca Juga:LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....

Pengeroyokan terjadi saat korban, BA (25), tengah menjemput teman perempuannya bernama Dita di lokasi kejadian.

Saat itu, korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FG (25) dan JAW (24). Keduanya warga Kecamatan Ngadirojo dan penduduk Kota Solo.

Kedua pria ini, secara bersama-sama memukuli BA. Pemicunya, diduga cemburu karena korban memiliki kedekatan dengan Dita.

Kasus kedua, menangkap YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, karena melakukan penganiayaan terhadap WSR (13) anak perempuan di bawah umur. Korban dikenali merupakan warga Kabupaten Karanganyar.

Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, dipicu saling sindir di status WA (WhatsApp).

Baca Juga:Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Wanita di Wonogiri hingga Jasadnya Dicor Pelaku

Pelaku kemudian mendatangi ke kamar kos korban, di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Disana pelaku menampar, menjambak dan mencakar korban. Buntutnya, pelaku ditangkap Jumat (16/5/25) dan kemudian ditahan sebagai tersangka.

Kasus ketiga, menangkap seorang pria berinisial RH alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.

Karena melakukan penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34) warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.

Kasus Pengeroyokan

Kasus keempat, menangkap 3 tersangka pengeroyokan, yakni TNF (26), YTW (39) dan YH (40). Tiga pria warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ini, ditangkap karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap MR (15) yang juga warga Kecamatan Ngadirojo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini