Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," kata dia.
Baca Juga:Absen di Sidang Mobil Esemka, Jokowi Pilih Terbang ke Medan, Sambangi Cucu?
Dalam keterangannya, Djuhandhani juga menyatakan bahwa, ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Penyidik, kata dia, juga telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Dia menyebut, bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," katanya.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," tambah dia.
Diketahui, Jokowi lewat tim kuasa hukumnya sudah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga:Sudah Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Jokowi Tegaskan Siap Dipanggil
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Kontributor : Ari Welianto