Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Candi 2025.
Operasi Ketupat Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari. Sebanyak, 900 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan element pengamanan lainnya diterjunkan dalam operasi ini.
Di sisi lain, Saatnarkoba Polresta Solo sebelumnya juga mengamankan seorang pengedar sabu berinisial AC (49).
Warga Kartasura yang merupakan residivis tersebut diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba di pinggir Jalan Cendrawasih 4 Kp Gremet Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Senin (21/4/2025).
Baca Juga:Persis Solo vs Persita Tangerang,525 Personel Gabungan Dikerahkan
"Saat digeledah petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan di dalam saku celananya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatresnarkoba, Kompol Edi Hartono.
Kasatresnarkoba menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari 2 paket sabu seberat 0,76 gram, satu handphone dan satu sepeda motor. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.