Sebagai organisasi relawan yang dimotori oleh masyarakat umum di berbagai daerah. Budi mengatakan bahwa Pasbata mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Jokowi sebagai bentuk menegakkan harkat martabat Kepala Negara.
Hal itu tak lain karena semua prosedur yang dilalui Jokowi dari mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden RI telah melalui tahapan yang sah secara hukum negara.
"Kan sudah jelas sejak dulu, proses pencalonan diri seseorang dari tingkat Wali Kota atau Bupati sampai Presiden RI diatur oleh Undang-Undang termasuk verifikasi administrasi. Otomatis pihak-pihak yang koar-koar ijazah palsu itu juga tidak percaya dengan Undang-Undang yang berlaku," kata dia.
"Sebagai warga negara yang punya hak hukum yang sama, kami (Pasbata) sabar karena patuh pada hukum. Kami tidak ingin negara ini terpecah belah. Karena itu, kami tidak mengambil langkah untuk membuat gerakan apapun. Tapi kami minta, Roy Suryo dan kawan-kawan jangan terus menyulut kemarahan rakyat," imbuh Budi.
Baca Juga:Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
Meski demikian, Budi juga mempersilahkan semua pihak untuk melontarkan pendapatnya baik kepada tokoh publik maupun pemerintahan.
"Kritik itu sah, tapi bukan untuk menjatuhkan satu dua pihak. Lebih baik kita bersatu untuk membangun bangsa ini karena negara lain sudah berpikir tentang teknologi 'mosok' kita masih berkutat dengan dalil saling menjatuhkan sesama anak bangsa," ungkapnya.
"Ayolah kita legowo dan bisa gotong royong menyongsong Indonesia Emas 2045. Nanti yang menuai berkahnya kita sendiri kok," pungkasnya.
- 1
- 2