"Baca aturan yang berlaku! Boleh kalau sesuai aturan, nanti kita lihat sesuai aturan yang berlaku. Kita sampaikan, sesuai aturan yang berlaku. Kalau sesuai aturan yang berlaku seharusnya yang boleh memungut retribusi itu harusnya memang pemerintah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Alun-alun Selatan atau kidul Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo dipakai untuk pasar malam.
Pantauan di lapangan, wahana permainan sudah berdiri, seperti bianglala, komidi putar, kora-kora, kereta mini, ombak banyu hingga tong setan sudah mulai berdiri.
Tenda-tenda untuk stand kuliner juga sudah berdiri. Aktivitas pekerja tampak terlihat untuk mendirikan wahana permainan.
Baca Juga:Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
Rencananya pasar malam tersebut akan digelar mulai 19 April hingg 18 Mei 2025 mendatang. Namun rencana penyelenggaraan pasar tersebut membuat kaget banyak pihak dan viral di sosial media.
Banyak yang mempertanyakan digelarnya pasar malam di Alkid yang belum lama selesai direvitalisasi. Bahkan informasinya belum ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kontributor : Ari Welianto