Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya

Jokowi menegaskan bukan kewajiban untuk menunjukkan ijazah aslinya.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 April 2025 | 16:13 WIB
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
Masa TPUA saat menemui Presiden ke-7 Jokowi, Rabu (15/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Meski menemui langsung massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Presiden ke-7 Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya.

Jokowi menegaskan bukan kewajiban untuk menunjukkan ijazah aslinya.

"Karena beliau-beliau ini meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka," terangnya saat ditemui, Rabu (16/4/2025).

Jokowi menjelaskan tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur agar bisa menunjukkan ijazah asli.

Baca Juga:Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!

"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," jelas dia.

Jokowi mengatakan sudah sangat jelas dari UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas.

"Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang dan jelas," ungkapnya.

Terkait masalah ini, Jokowi juga mempertimbangkan akan melaporkan masalah ini ke ranah hukum.

"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," jelas dia.

Baca Juga:Forkompimda Jatim Sowan Jokowi di Solo, Khofifah Ungkap Hasil Pertemuan

Ketika disinggung yang akan dilaporkan siapa, Jokowi belum mau menyampaikan.

"(Yang dilaporkan siapa) Nanti. Biar disiapkan kuasa hukum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024).

Kedatangan mereka untuk menemui langsung Jokowi dan menanyakan terkait keaslian ijazah. 

Pantauan di lapangan, mereka tiba di kediaman sekitar pukul 09.50 WIB, mereka sempat berkomunikasi dengan petugas untuk masuk dan bertemu Jokowi.

Sempat bernegosiasi dengan petugas pengamanan, akhirnya mereka diperbolehkan itu masuk. Jokowi menerima dan mempersilahkan mereka masuk.

Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Suara.com/Ari Welianto)
Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Suara.com/Ari Welianto)

Kedatangan mereka sempat disoraki oleh warga dan relawan yang juga datang antre untuk bertemu serta foto bareng Jokowi.

Ada tiga perwakilan dari mereka masuk dan bertemu Jokowi. Cukup lama berada di dalam kediaman Jokowi, hampir sekitar 20 menit berada di dalam kemudian mereka keluar.

Mereka pun tampak menyayangkan, karena Jokowi tidak mau menunjukan langsung ijazah aslinya.

"Ya pertama kita kan seperti yang lain silahturahmi. Yang kedua, ingin mendapatkan informasi, konfirmasi bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi, kan begitu," terang Wakil Ketua TPUM Rizal Fadilah saat ditemui, Rabu (16/4/2025).

Rizal menegaskan kalau Jokowi tidak berkenan buat menunjukkan ijazahnya. Beliau akan menunjukan ijazahnya kalau diminta oleh pengadilan. 

"Tapi tampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukan," ungkap dia.

Rizal mengatakan kemarin juga melakukan aksi yang sama tapi di Universitas Gajah Mada (UGM). Juga sudah disampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukan ijazah. 

"Ijazah hanya bisa ditunjukan oleh pemilik, oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," katanya.

"Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan. Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan, bahkan sebelum sampai ke dalam pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang. Lalu kemana lagi kita meminta dasar pembuktian itu," lanjut dia.

Rizal menyebut UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. Bahwa UGM itu hanya menyatakan ini, ini, ini yang informasi sifatnya dan belum terklarifikasi serta belum terverifikasi.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini