Puluhan Buruh Geruduk Rumah Bos PT Stitex, Ungkap Beragam Tuntutan

Mereka menuntut agar dibayarkan pesangon untuk buruh Sritex.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 19:08 WIB
Puluhan Buruh Geruduk Rumah Bos PT Stitex, Ungkap Beragam Tuntutan
Aksi buruh di depan kediaman eks Dirut PT Sritex Iwan Lukminto di Solo, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Katanya ada MoU berusaha, silahkan saja dan saya sangat setuju. Tapi hak teman-teman diberikan dulu, pesangon dan THR," imbuh dia.

Sementara itu Koordinator aksi Murjioko menegaskan kalau masalah ini tidak segera diselesaikan. Maka aksi dengan massa lebih banyak akan dilakukan.

"Kita lihat H-7 sebelum lebaran seperti apa, itukan THT harus diberikan. Kita terus lakukan kajian sampai H-7 nanti, artinya ini sebagai bentuk warning," tandasnya.

Murjioko menambahkan PHK buruh Sritex itu ilegal, karena tidak melalui mekanisme perundingan bipartit.

Baca Juga:Dag Dig Dug! Pembayaran THR Eks Buruh PT Sritex Ternyata Menunggu Penjualan Aset

Pihaknya juga banyak menerima aduan dari eks buruh Sritex mulai pesangon dan THR belum dibayarkan hingga dugaan penyimpangan dana koperasi dan premi BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai miliaran.

"Koperasi yang hampir Rp 6 miliar yang dikelola oleh pengurus itu dananya raib sampai hari ini. Pengelola ditanya katanya dipakai manajemen, jelas ini sangat ironis. Soal dugaan penyimpangan premi BPJS Ketenagakerjaan itu hampir Rp 6 miliar, itu data-data yang disampaikan ke kita," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini