Menurutnya teman-teman yang di Sritex menjelang lebaran hanya bisa meneteskan air mata dan tidak punya apa-apa. Yang diharapkan kemarin JHT sekitar Rp 20-30 juta, ternyata ditemukan faktanya mereka hanya untuk melunasi hutang.
"Ketika mereka datang ke posko aduan, bahwa data yang kami dapatkan mereka berharap kepada THR dan pesangon. Artinya kalau bapak Iwan Lukminto ada empati bisa berikan hak kawan-kawan dengan menyisihkan hartanya," kata dia.
Aulia menegaskan akan terus mengawal agar teman-teman eks Sritex saat ini harus mendapatkan THR dari Iwan Lukminto.
"Kami datang ke sini tidak ingin membuat gaduh, kami hanya menyampaikan aspirasi agar Iwan Lukminto tergugah hati nuraninya. Karena sampai saat ini mereka belum ada kejelasan," sambungnya.
Baca Juga:Dag Dig Dug! Pembayaran THR Eks Buruh PT Sritex Ternyata Menunggu Penjualan Aset
Ada isu buruh mau dipekerjakan kembali, itu tidak masalah dan sepakat. Tapi hak-hak buruh harus diselesaikan dulu.
"Katanya ada MoU berusaha, silahkan saja dan saya sangat setuju. Tapi hak teman-teman diberikan dulu, pesangon dan THR," imbuh dia.
Sementara itu Koordinator aksi Murjioko menegaskan kalau masalah ini tidak segera diselesaikan. Maka aksi dengan massa lebih banyak akan dilakukan.
"Kita lihat H-7 sebelum lebaran seperti apa, itukan THT harus diberikan. Kita terus lakukan kajian sampai H-7 nanti, artinya ini sebagai bentuk warning," tandasnya.
Murjioko menambahkan PHK buruh Sritex itu ilegal, karena tidak melalui mekanisme perundingan bipartit.
Baca Juga:Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
Pihaknya juga banyak menerima aduan dari eks buruh Sritex mulai pesangon dan THR belum dibayarkan hingga dugaan penyimpangan dana koperasi dan premi BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai miliaran.