"Selain prostitusi kami juga melaporkan terkait maraknya judi Cap Jie Kie yang juga marak di wilayah kota solo. Orang saat ini begitu mudah melakukan judi," tambahnya.
Sementara itu menanggapi usulan dari DSKS, Kasat Intelkam Polresta Solo, Kompol Arlianto Adhy Prabowo berkomitmen untuk menegakkan aturan.
"Pihak kepolisian siap menegakkan peraturan kalau memang ditemui adanya kegiatan yang melanggar. Untuk pekat di masyarakat seperti miras maka dengan adanya laporan akan segera ditindak tim SPARTA, pasukan gerak cepat Polresta Solo," ungkapnya.
Dewan Syariah Kota Surakarta adalah lembaga yang berfokus pada penerapan dan pengembangan nilai-nilai syariah di kalangan umat Islam di Surakarta.
Baca Juga:Ramadan Booyah! Keseruan Turnamen Free Fire di Solo Techonpark, Ratusan Player Ikut Serta
Lembaga ini bertujuan menjadi rujukan utama bagi kaum muslimin dalam hal kepemimpinan dan fatwa syariah, serta berperan aktif dalam memperkuat ukhuwah dan persatuan umat Islam di kota Surakarta.