Yayasan dalam hal ini, memiliki pandangan di era modern, fenomena toxic relationship semakin marak terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari percintaan, keluarga, pertemanan, hingga lingkungan kerja.
Survei Jakpat mencatat bahwa 64,3% responden di Indonesia mengaku pernah mengalami hubungan tidak sehat.
Sementara itu, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2022 menunjukkan adanya 1.151 kasus kekerasan oleh pacar terhadap remaja perempuan.
Dampak dari hubungan tidak sehat ini bukan hanya luka emosional, tetapi juga peningkatan kasus gangguan kesehatan mental.
Baca Juga:Respati Ardi-Astrid Widayani Sah Menangi Pilkada Solo, Teguh Prakosa Tak Hadir
Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional Indonesia (I-NAMHS) mencatat bahwa 34,9% remaja Indonesia—sekitar 15,5 juta individu—mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental.
Sejatinya, jauh sebelum istilah toxic relationship populer, filosofi Stoikisme telah membahas konsep Amor Fati—menerima dan mencintai takdir dengan lapang dada.
Filosofi ini mengajarkan bahwa kehidupan yang harmonis dapat dicapai dengan menerima segala hal baik maupun buruk sebagai bagian dari perjalanan hidup.