Catat, Lur! Begini Cara Mudah Cari Pangkalan Elpiji 3 Kilogram Terdekat Pakai HP

Mulai sekarang, hanya pangkalan resmi yang boleh menyalurkan gas bersubsidi ini kepada masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:22 WIB
Catat, Lur! Begini Cara Mudah Cari Pangkalan Elpiji 3 Kilogram Terdekat Pakai HP
Pekerja pengantaran gas menata elpiji 3 kilogram ke truk pengangkutan di DIY. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah secara resmi melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon.

Mulai sekarang, hanya pangkalan resmi yang boleh menyalurkan gas bersubsidi ini kepada masyarakat.

Kenapa ada aturan baru ini? Tujuannya adalah untuk memperpendek rantai distribusi supaya harga jual elpiji tiga kilogram tetap terjangkau sesuai dengan subsidi yang diberikan pemerintah.

Sebab, dengan banyaknya perantara seperti pengecer, harga gas sering kali melonjak tinggi dan tak sesuai dengan harga subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.

Baca Juga:Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Pemerintah ingin memastikan gas elpiji 3 kilogram hanya digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak.

Namun, perubahan ini membuat sebagian warga Solo bingung karena sudah terbiasa membeli gas di pengecer.

Tenang, Lur! Sekarang ada cara mudah buat cari pangkalan gas LPG 3 kg hanya dengan modal HP.

Langkah-langkahnya:

Baca Juga:Nekat Mengoplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Empat Orang Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya

Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Klik tanda panah di kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.
Situs bakal nunjukin daftar pangkalan gas terdekat dari lokasimu.
Pilih pangkalan yang diinginkan, lalu klik Rute.
Kamu bakal langsung dialihkan ke Google Maps buat dapetin arah ke pangkalan tersebut.

Dengan cara ini, kamu bisa lebih hemat dan tetap aman dalam mendapatkan gas LPG 3 kg tanpa perlu bingung lagi. Semoga informasi ini bermanfaat, Lur!

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini