Kemendes PDT Bakal Copot Kades Kohod Jika Terlibat dalam Kasus Pagar Laut

Seperti diketahui ada sejumlah kades yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum seperti kasus pagar laut Desa Kohod, Tangerang.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:59 WIB
Kemendes PDT Bakal Copot Kades Kohod Jika Terlibat dalam Kasus Pagar Laut
Seorang Taruna Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) berada di papan apung yang digunakan untuk operasi pencabutan pagar laut di kawasan pesisir Pantai Citius, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2024). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/Spt]

SuaraSurakarta.id - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) siap memberikan sanksi tegas berupa pencopotan bagi kepala desa (Kades) yang terlibat pelanggaran hukum.

Seperti diketahui ada sejumlah kades yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum seperti kasus pagar laut Desa Kohod, Tangerang.

"Ya bagi kepala desa yang terlibat dari masalah-masalah hukum. Tentu kami akan minta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau kepala desa," terang Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara hari jadi ke-17 GEMA DESA di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/1/2025) malam.

Riza pun memberikan contoh kasus daripada sertifikasi di pagar laut di Tangerang, Banten. Kepala desa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. 

Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa

"Seperti kasus daripada sertifikasi pagar laut di Tangerang, Kepala desa yang terlibat akan ditindak tegas," ungkapnya.

Untuk sanksi yang diberikan bagi kepala desa yang terlibat bisa berupa pencopotan dari jabatannya.

"(Ada kemungkinan dicopot) Ya itu nanti ada ketentuannya dan akan mendapatkan sanksi," jelas dia.

Seperti diketahui nama Kades Kohod Arsin Bin Asip dalam sepekan terakhir menjadi pembicaraan karena diduga terlibat kasus dugaan penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut di Tangerang, Banten.

Kades Kohod sudah dilakukan pemerikasaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun yang bersangkutan dikabarkan menghilang.

Baca Juga:Ratusan Kades dan Lurah di Wonogiri Dapat Sepeda Motor Yamaha N-Max Baru, Habiskan APBD Rp 9,4 miliar

Pemeriksaan terhadap tersebut bersama 13 nelayan dilakukan pada 30 Januari 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Sementara itu, Ketua Umum GEMA DESA, Subari mengatakan agar seluruh masyarakat di daerah pedesaan yang tergabung dalam Gema Desa mampu menafsirkan program Pemerintah secara tepat.

"Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan support kepada kami. Semoga kami mampu menjadi tangan panjang dari Pemerintah," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini