Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa

Rober menegaskan tidak ada dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi dari pemprov yang dilakukan kades.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 24 November 2023 | 13:48 WIB
Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa
Bupati Karanganyar, Rober Christanto. [Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Rober Christanto angkat bicara terkait rencana pemanggilan kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar atas dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Rober mengatakan bahwa rencana pemanggilan kades oleh Polda Jateng ditunda.

"Itu kayaknya mau dijadwalkan ulang," terang dia saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Bupati mengaku belum tahu kapan jadwal ulang pemanggilan akan dilakukan. Karena sampai saat ini belum dapat kabar soal itu.

Baca Juga:Ditreskrimsus Polda Metro Periksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Kasus Pemerasan SYL

"Belum tahu kapan waktunya. Saya belum mendapatkan suratnya," katanya.

Rober menegaskan tidak ada dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi dari pemprov yang dilakukan kades.

Pemanggilan itu pun cuma untuk evaluasi saja.

"Rasanya tidak ada (korupsi), cuma untuk evaluasi saja. Semuanya sudah dijalankan dengan baik, saya sudah cek ke bawah," ungkap dia. 

Rober mengakui akan mengikuti proses yang ada terkait masalah ini. "Pasti, pasti mengikuti proses," sambungnya.

Baca Juga:Sepak Terjang Keluarga Boyamin Saiman: Dulu Kalahkan KPK, Kini Menangkan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres

Seperti diketahui beredar surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPD) Kabupaten Karanganyar, yang berisi tentang perintah pada para kades untuk menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Dalam surat tertulis bahwa surat itu merupakan tindak lanjut atas surat bernomor B/Und 2038/XI/RES.3.2./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng tanggal 16 November 2023.

Pada isi surat tersebut agar camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Selain itu, para kades juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen yang diminta polisi, terutama soal penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022 beserta laporan pertanggungjawabannya. 

"Saya meneruskan surat dari Polda, yakni dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Itu langsung menunjuk desa yang dipanggil untuk menyiapkan data dan untuk hadir," ujar Kepala DPMD Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto

Sundoro menambahkan berdasarkan informasi terakhir dari Polda Jateng, pemanggilan tersebut dibatalkan atau ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak