Tantang di Instagram, Dua Kelompok Nyaris Duel di Karanganyar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap

Jajaran Polsek Colomadu, Polres Karanganyar membubarkan aksi perkelahian yang melibatkan dua kelompok di Desa Ngasem, Sabtu (11/1/2025).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 12 Januari 2025 | 18:24 WIB
Tantang di Instagram, Dua Kelompok Nyaris Duel di Karanganyar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat memberikan keterangan kepada wartawan. [Jatengnews.id/Iwan]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polsek Colomadu, Polres Karanganyar membubarkan aksi perkelahian yang melibatkan dua kelompok di Desa Ngasem, Sabtu (11/1/2025).

Kedua kelompok itu diringkus saat hendak duel di Jalan Solo-Semarang, sekitar pukul 03.30 WIB dinihari.

Kepolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy kepada wartawan menyampaikan, aksi perkelahian ini berawal ketika dua kelompok remaja dari All Star Solo Of City (Alsoc) dari Solo dan Rest Bar Santai Barat (RSB) yang berasal dari Boyolali.

"Mereka awalnya saling menantang melalui media sosial Instagram," kata Jerrold Kumontoy melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga:Promosikan Judi Online, Ini Bayaran yang Diterima Dua Selebgram Lokal Karanganyar

Menurut Kapolres, kedua kelompok remaja ini berjanji untuk bertemu di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu. Saat bertemu di lokasi, kedua kelompok ini langsung melakukan aksi perkelahian.

"Perkelahian antar dua kelompok ini membuat resah warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Polsek Colomadu. Dibantu warga sekitar dan Patwal Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Tidak ada korban luka dari kedua belah pihak dalam aksi tawuran ini," jelas dia.

Sebanyak 7 orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing, NDF (18) warga Solo, ER (19) warga Solo, EMP (19) warga Boyolali, MSM (19) warga Boyolali, DAP (18) warga Boyolali, NTR (16) warga Solo dan TAB (16) warga Sragen.

Saat ini terang Kapolres, ketujuh pelaku diamankan di Polsek Colomadu untuk dilakukan pembinaan.

"Kita lakukan pembinaan. Kami juga akan mengembalikan pelaku tawuran ini kepada keluarganya. Orang tua mereka akan kita panggil. Mengenai barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa sebuah senjata tajam tim dari Polsek Colomadu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik senjata tajam," terangnya.

Baca Juga:Eealaaahhh.. Mbak-mbak Cantik Asal Karanganyar Diciduk Polisi Usai Promosikan Judol, Begini Ceritanya

Kapolres menambahkan, perkelahian ini merupakan masalah sosial yang berdampak pada kesehatan fisik dan pendidikan.

"Jika sampai terluka tentu akan berdampak pada kesehatan. Sedangkan bagi pelaku yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain tentu akan berdampak pada masalah hukum. Kami barharap, kasus perkelahian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak