Kendarai Motor Sambil Arogan, Pemuda Asal Ketelan Ternyata Bawa 16 Butir Obat Penenang

RTF Diciduk di Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (2/11/2024) malam sekira pukul 22.30 WIB setelah mengendarai motor dengan arogan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 03 November 2024 | 20:16 WIB
Kendarai Motor Sambil Arogan, Pemuda Asal Ketelan Ternyata Bawa 16 Butir Obat Penenang
Pengendara motor arogan berinisial RTF (19) warga Ketelan, Banjarsari, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Pengendara motor arogan berinisial RTF (19) warga Ketelan, Banjarsari, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.

RTF Diciduk di Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (2/11/2024) malam sekira pukul 22.30 WIB setelah mengendarai motor dengan arogan.

"Pelaku tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, pada saat melaksanakan patroli gabungan, pelaku tersebut membawa kendaraan dengan arogan," Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (3/11/2024).

Melihat hal tersebut, lanjut Arfian, Tim Sparta kemudian memberhentikan pelaku.

Baca Juga:Kasus Tabrak Lari Diselesaikan Kekeluargaan, Orang Tua Pengemudi Temui Semua Korban

Setelah berhasil diberhentikan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 16 butir obat obatan berjenis atarax dan kartu kuning.

Menurut pengakuan dari pelaku, bahwa obat -obatan yang dibawa digunakan untuk obat penenang dan dirinya juga memiliki kartu kuning catatan medis dari dokter.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan dari pelaku tersebut berupa 16 butir obat - obatan berjenis atarax, 1 buah kartu kuning catatan medik dari dokter dan 1 Unit Sepeda motor

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.

Baca Juga:Polisi Gandeng Pemkot Solo Kembalikan Mental Korban Pencabulan Paman Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini