Kasus Dugaan Fitnah Mantan Ketua KPU Solo Terus Bergulir, Polisi Panggil Kader PDIP

Kklarifikasi tersebut masih sebatas menanyai kronologis adanya fitnah tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:25 WIB
Kasus Dugaan Fitnah Mantan Ketua KPU Solo Terus Bergulir, Polisi Panggil Kader PDIP
Penyidik Satreskrim Polresta Solo memanggil dua kader PDIP yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Penyidik Satreskrim Polresta Solo memanggil dua kader PDIP yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Keduanya dipanggil, Selasa (22/10/2024) untuk dimintai klarifikasi dalam kasus yang menyeret mantan Ketua KPU Solo, Bambang Christanto tersebut.

Muchus menjelaskan, klarifikasi tersebut masih sebatas menanyai kronologis adanya fitnah tersebut.

"Proses klarifikasi secara terpisah. Untuk saya ada sekitar 18 pertanyaan, untuk saudara Imron ada sekitar 15 pertayaan," kata Muchus.

Baca Juga:Pria di Solo Cabuli Keponakan dan Tiga Bocah hingga Hamil, Begini Modus Bejatnya

Dia memaparkan, klarifikasi berkaitan dengan kronologi kejadian dari siapa dirinya mendengar informasi itu.

"Lalu saya jelaskan semuanya saya dapat informasi dari mana saja, hingga sampai pak ketua DPC (ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo) Memberi mandat saya klarfikasi kepada Bambang, dan dia mengakui kalau telah memberikan informasi palsu tersebut," ujar Muchus.

Untuk itu, Muchus berharap kasus ini bisa berlanjut ke proses selanjutnya. Mengingat dari teradu sendiri sudah mengakui perbutanya.

"Karena ini menyangkut tentang nama baik kami berdua, dimana dengan lanjutnya kasus ini secara otomatis akan membersihkan nama baik kami. Apalagi kami berdua masuk dalam tim pemenangan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pendampingan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDP Solo, Heny Nogogini mejelaskan memang Bambang telah mengakui hal tersebut. Namun pihaknya menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca Juga:Polisi Tes Urine Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Solo, Begini Hasilnya

"Tentu nanti dari Polisi akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan apa pasal yang akan dikenakan. jadi Sekarang kita menunggu dari pihak kepolisian saja. Untuk saksi kita menyiapkan Pak Suharsono, kemudian pak Ketua DPRD (Budi Prasetyo), kemudian pak Kasno sebagai ketua tim pemenangan, kemudian mas Trihono," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak