Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres

Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:56 WIB
Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres
Anggota Sat Samapta dan Satreskrim Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial DPW (18) warga Wonosari Klaten. Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, Senin (28/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta dan anggota Satreskrim Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial DPW (18) warga Wonosari Klaten.

Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, Senin (28/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku membuat resah dengan membawa senjata tajam ( sajam) dan minuman keras (miras)," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (29/10/2024).

Arfian memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta, bahwa di Jalan Kapten Mulyadi  ada Seorang remaja membawa sajam.

Baca Juga:Jagongan dengan Warga Panularan, Respati Ardi Sampaikan Pesan Gibran Soal Kantin Sehat, Apa Itu?

Kemudian Tim Sparta  bersama Satreskrim menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi.

Sesampai di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan dibawa menuju Polsek Jebres.

"Setelah mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sajam jenis Parang dan dua buah botol miras jenis ciu," ungkap Kasat Samapta.

Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, bahwa pelaku tersebut berjumlah empat orang namun yang berhasil diamankan satu orang. Sedangkan teman dari pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil melarikan diri.

"Menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya membawa sajam untuk alat berlindung diri dari kelompok lain saat di jalan," jelas dia.

Baca Juga:FX Rudy Sentil Tokoh Nasional yang Ikut Kampanye Rival hingga Potensi Tak Kondusif, Singgung Jokowi?

Kasat Samapta menambahkan bahwa Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah sajam jenis Parang,  2 Botol miras jenis Ciu dan 1 Unit Sepeda motor yang digunakan oleh pelaku

"Selanjutnya  pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak