Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres

Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:56 WIB
Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres
Anggota Sat Samapta dan Satreskrim Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial DPW (18) warga Wonosari Klaten. Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, Senin (28/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta dan anggota Satreskrim Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial DPW (18) warga Wonosari Klaten.

Dia diciduk usai meresahkan warga di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, Senin (28/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku membuat resah dengan membawa senjata tajam ( sajam) dan minuman keras (miras)," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (29/10/2024).

Arfian memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta, bahwa di Jalan Kapten Mulyadi  ada Seorang remaja membawa sajam.

Baca Juga:Jagongan dengan Warga Panularan, Respati Ardi Sampaikan Pesan Gibran Soal Kantin Sehat, Apa Itu?

Kemudian Tim Sparta  bersama Satreskrim menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi.

Sesampai di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan dibawa menuju Polsek Jebres.

"Setelah mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sajam jenis Parang dan dua buah botol miras jenis ciu," ungkap Kasat Samapta.

Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, bahwa pelaku tersebut berjumlah empat orang namun yang berhasil diamankan satu orang. Sedangkan teman dari pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil melarikan diri.

"Menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya membawa sajam untuk alat berlindung diri dari kelompok lain saat di jalan," jelas dia.

Baca Juga:FX Rudy Sentil Tokoh Nasional yang Ikut Kampanye Rival hingga Potensi Tak Kondusif, Singgung Jokowi?

Kasat Samapta menambahkan bahwa Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah sajam jenis Parang,  2 Botol miras jenis Ciu dan 1 Unit Sepeda motor yang digunakan oleh pelaku

"Selanjutnya  pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak