Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya

Hal itu diungkapkan kerabat Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng) saat ditemui disela-sela peringatan Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2024).

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Ilustrasi Keraton Solo (Harindabama.com)

SuaraSurakarta.id - Keraton Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo yang baru nantinya membuat patung raja keraton yang sudah menjadi pahlawan nasional.

Hal itu diungkapkan kerabat Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng) saat ditemui disela-sela peringatan Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2024).

"Saya mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang baru untuk membuat patung sinuhun yang sudah mendapatkan gelar pahlawan nasional," terang Gusti Moeng.

Dia menjelaskan di wilayah Boyolali di daerah Selo sudah ada. Namun justri di Kota Solo belum ada yang menginisiasi patung serupa.

Baca Juga:5 Wisata Malam di Solo yang Bikin Susah Kedip, Dari Romantis Hingga Murah Meriah!

"Saya hanya weling pada wali kota yang akan menjabat nanti untuk memikirkan ini. Secepatnya untuk membuat patung Sinuhun," tandas putri dalem PB XII ini.

Seperti diketahui, ada dua raja Keraton Kasunanan Surakarta yang sudah bergelar pahlawan nasional. Keduanya adalah Sinuhun Paku Buwono (PB) VI dan PB X

Saat ini, keraton akan mengusulkan Sinuhun PB XI dan PB XII sebagai pahlawan nasional. Persyaratan untuk pengajuan tersebut sudah dipersiapkan.

"Semua persyaratan untuk pengajuan itu sudah ada. Untuk naskah dan bukti dukungan buat sudah siap, nanti tinggal bersama-sama dengan akademisi," ungkapnya.

Rencana pengajuan ini akan dilakukan tahun 2025 nanti. Bukan tanpa alasan PN XI dan PB XII akan diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga:Cerita Warga Ngalap Berkah, Berebut Sepasang Gunungan di Grebeg Maulud Keraton Solo

Menurutnya PB X pernah melakukan perjalanan dari Ende sampai Nias  menyatukan tekad untuk membuat perubahan dalam kehidupan di Nusantara. Yang mendirikan sebuah negara yang berdaulat bersama-sama disengkuyung kerajaan-kerajaan.

"PB XI lah yang menugaskan para pejabat keraton yang berjumlah 14 orang membentuk BPUPKI. Setalah itu PB XII mengeluarkan maklumat dengan menggabungkan wilayah kerajaan dengan NKRI," papar dia.

Gusti Moeng menilai dari Sinuhun PB X yang bersama-sama kerajaan dan eksekusinya adalah PB XII. Untuk PB XII di risalah BPUPKI di bab 15 itu menentukan bahwa NKRI memakai bendera merah putih. 

"Rencana tahun depan kita ajukan usulan setelah pemerintah sudah jalan. Sebetulnya dari PB XI yang memerintahkan pejabat keraton bersama-sama pemuda yang lain untuk membentuk BPUPKI dan keluarnya maklumat PB XII itu sudah jelas sekali niat perjuangan beliau mendirikan negara ini," tandasnya.

"Jadi terwujudnya NKRI ini dari hasil diplomasi PB X, terus PB XI membentuk wadah persiapan kemerdekaan, dan PB XII yang mengeksekusi untuk menggabungkan wilayah kerajaan ke dalam NKRI," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak