Kasus Kematian Santri, KPAI dan Kemen PPPA Datangi Ponpes Az Zayadiyy,Ini Temuannya

Mereka juga menelusuri apa yang sebenarnya sudah terjadi dan dilakukan oleh ponpes.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 22 September 2024 | 10:42 WIB
Kasus Kematian Santri, KPAI dan Kemen PPPA Datangi Ponpes Az Zayadiyy,Ini Temuannya
KPAI saat bertemu pengelola Ponpes Al Quran Az Zayidiy Sukoharjo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Quran Az Zayidiy Sukoharjo, Sabtu (21/9/2024).

KPAI dan Kemen PPPA pun bertemu dan menggelar pertemuan dengan pengelola Ponpes Az Zayidiy termasuk dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo. Tampak juga pengasuh Ponpes Az Zayidiy, Abdul Karim atau lebih dikenal Gus Karim.

Mereka bahkan meninjau asrama putra dan lokasi tempat kejadian peristiwa tragis tersebut. Sebelum ke ponpes, mereka terlebih dahulu mengunjungi keluarga korban.

Kedatangan meminta untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait meninggalnya salah satu santri oleh kakak tingkatnya.

Baca Juga:Cerita Miris Mantan Santri Ponpes Az Zayadiyy: Korban Kekerasan Kakak Kelas hingga Kepala Diinjak

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan bersama KPAI tadi sudah mengunjungi keluarga korban dan mereka meminta harapan agar ada kejelasan terkait kasus.

Mereka juga menelusuri apa yang sebenarnya sudah terjadi dan dilakukan oleh ponpes.

"Tadi sudah ke datang pihak keluarga dan ponpes. Kami juga menelusuri kejadian yang sebenarnya seperti apa," terangnya saat ditemui, Sabtu (21/9/2024).

Tadi sudah disampaikan bahwa kronologisnya sudah jelas, ada pemukulan kepada anak korban yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum.

Yang kemudian sudah dibawa ke klinik dan dilakukan pemanggilan pihak kepolisian pada waktu itu juga. 

Baca Juga:Dibalik Kematian Santri di Ponpes Sukoharjo, Investigasi Mendalam Dilakukan

"Selanjutnya akhirnya ada di intervensi dari kepolisian dengan anak yang berkonflik dengan hukum sambil menunggu dari keluarga. Tentu ada rasa keprihatinan ponpes kepada keluarga korban juga sudah dilakukan," katanya.

Menurutnya pada saat kejadian itu situasi sedang libur atau tanggal merah, sehingga ada jadwal kunjungan juga dari wali murid. 

Memang kejadiannya itu menjelang salat dzuhur, jadi ada waktu atau jeda yang pada saat kejadian sudah dilakukan.

"Di asrama ada pengawasan dan sudah dilakukan pengamanan," ungkap dia.

Dikatakannya anak yang terbukti melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab atas kesalahannya. Seberapa besar pertanggungjawaban itu ditentukan oleh keputusan hakim.

"Apakah nanti akan dibina di lembaga pembinaan khusus anak dan kemudian berapa lama tuntutan? Putusan hakim di persidangan itu akan menentukan apakah anak bertanggung jawab seberapa besar terhadap masalah yang dilakukan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak