Gerak Cepat, Berkas Kasus Kekerasan Santri Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo

Orang tua korban tengah mencari kuasa hukum mendampingi dalam kasus kematian anaknya.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 20 September 2024 | 19:11 WIB
Gerak Cepat, Berkas Kasus Kekerasan Santri Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo
Ayah korban, Tri Wibowo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Orang tua santri Ponpes Az Zayadiyy Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo (13), santri yang menjadi tindak kekerasan kakak kelasnya hingga meninggal terus berupaya mencari keadilan untuk anaknya.

Keduanya pun tengah mencari kuasa hukum mendampingi dalam kasus kematian anaknya. Bahkan sudah berkomunikasi dengan tim Hotman 911 dan masih menunggu.

"Sampai saat ini belum dapat pendamping kuasa hukum. Sudah jalin komunikasi dengan pihak Hotman 911 tapi belum ada jawaban," terang ayah korban, Tri Wibowo, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya sampai saat ini belum dapat pendamping kuasa hukum. Padahal saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Baca Juga:Kemenag Sukoharjo Minta Klarifikasi Pondok Pesantren Buntut Kematian Santri

"Surat dari kejaksaan sudah sampai di rumah bahwa berkas sudah sampai kejaksaan. Tapi belum dapat pendamping kuasa hukum, saya kan tidak paham hukum tiba-tiba sudah sampai kejaksaan dan tuntutannya saya nanti bagaimana," papar dia.

Tri menegaskan agar pelaku bisa dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan. Banding akan dilakukan jika ada keringanan hukuman mengingat pelaku masih di bawah umur.

"Saya harapkan bisa dapat hukuman yang maksimal. Makanya saya butuh pendampingan kuasa hukum, saya tidak mau kecolongan," ungkapnya.

Tri menjelaskan jika pelaku melakukan tindak kekerasan tidak hanya ke anaknya tapi sebelumnya sudah pernah ke anak lain.

Kalau informasi yang didapat itu ada beberapa anak yang jadi korban, seperti luka-luka, ada juga yang sampai koma.

Baca Juga:Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo

"Saya sampaikan apa yang sampai ke telinga saya. Pelaku melakukan tindakan itu tidak hanya anak saya tapi juga anak yang lain," sambung dia.

Tri mengaku sudah berkomunikasi dan mendapatkan voice note pengakuan dari korban lain. Bahkan siap dihadirkan jika dibutuhkan sebagai saksi. 

"Kita sudah diberikan voice note oleh salah satu saksi, kita punya. Terus dari korban sebelumnya sudah konfirmasi siap dihadirkan kalau memang dibutuhkan," jelasnya.

Dari pihak ponpes, lanjut dia, sudah ke rumah dan mencoba memfasilitasi. "Tapi kita fokusnya bagaimana anak saya segera dapat kepastian hukum," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak