Kemenag Sukoharjo Minta Klarifikasi Pondok Pesantren Buntut Kematian Santri

Sebelumnya, penganiayaan berujung kematian terjadi di SMP Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy Kabupaten Sukoharjo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 September 2024 | 14:21 WIB
Kemenag Sukoharjo Minta Klarifikasi Pondok Pesantren Buntut Kematian Santri
Suasana rumah korban yang merupakan santri SMP PT Az Zayadiyy, Grogol, Sukoharjo, di RT 01 RW 14 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Kemenag Kabupaten Sukoharjo meminta klarifikasi pihak pondok pesantren sebagai buntut kekerasan pada santri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/9).

Kepala Kemenang Kabupaten Sukoharjo Muh Mu'alim, mengatakan sudah berupaya meminta konfirmasi ke pihak pondok tetapi hingga saat ini belum ada respon.

Oleh karena itu, dikatakannya, usai kejadian kekerasan tersebut belum ada komunikasi antara Kantor Kementerian Agama dengan pondok.

Bahkan, ia mengetahui kejadian tersebut dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya sudah menerima informasi dari kepolisian.

Baca Juga:Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Santri Asal Solo

"Kami kan di daerah, jadi kami akan minta klarifikasi. Namun saat ini kan masih syok, jadi belum bisa kami mintai konfirmasi. Rencananya kami mau ke rumah duka dulu, mungkin setelah itu kami ke pondok," kata Muh Mu'alim dilansir dari ANTARA, Rabu (18/9/2024).

Sementara itu, diakuinya, sebetulnya dua bulan sekali sudah dilakukan pertemuan di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang bertujuan memberikan motivasi kepada pihak sekolah.

"Di situ diberikan arahan agar sekolah sehat dan aman. Itu sudah kami sampaikan, namun kenyataannya masih ada seperti itu," jelas dia.

Disinggung soal sanksi yang akan dikenakan ke pondok pesantren terkait, pihaknya masih akan mengkomunikasikan dengan pimpinan.

Meski demikian, dikatakannya, sebetulnya secara regulasi jika pondok pesantren tersebut sudah ada izin operasional artinya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga:Kasus Santri Tewas di Pondok Pesantren, Keluarga Korban Tunggu Hasil Autopsi

"Cuma itu kan kasus, jadi kami kaji dulu. Tindakannya seperti apa belum bisa kami sampaikan," paparnya.

Sebelumnya, penganiayaan berujung kematian terjadi di SMP Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy Kabupaten Sukoharjo. Terduga pelaku berinisial MG (15) merupakan kakak kelas korban Abdul Karim Putra Wibowo (13).

Saat ini terduga pelaku atau anak yang berlawanan dengan hukum sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan didampingi oleh Balai Permasyarakatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak