Kematian Santri di Ponpes Sukoharjo, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga korban pun berharap pelaku berinisial MG (15) mendapatkan hukuman maksimal.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 21 September 2024 | 12:38 WIB
Kematian Santri di Ponpes Sukoharjo, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
Suasana rumah korban yang merupakan santri SMP PT Az Zayadiyy, Grogol, Sukoharjo, di RT 01 RW 14 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Santri Ponpes Az Zayadiyy Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo (13) meninggal dunia usai diduga korban kekerasan kakak tingkat.

Keluarga korban pun berharap pelaku berinisial MG (15) mendapatkan hukuman maksimal.

"Saya harapkan bisa dapat hukuman yang maksimal. Makanya saya butuh pendampingan kuasa hukum, saya tidak mau kecolongan," kata ayah korban, Tri Wibowo, Sabtu (21/9/2024).

Tri menjelaskan jika pelaku melakukan tindak kekerasan tidak hanya ke anaknya tapi sebelumnya sudah pernah ke anak lain.

Baca Juga:Dibalik Kematian Santri di Ponpes Sukoharjo, Investigasi Mendalam Dilakukan

Dari informasi yang dirinya dapatkan, ada sejumlah santri yang jadi korban hingga mengalami luka-luka. Bahkan ada juga yang sampai koma.

"Saya sampaikan apa yang sampai ke telinga saya. Pelaku melakukan tindakan itu tidak hanya anak saya tapi juga anak yang lain," sambung dia.

Tri mengaku sudah berkomunikasi dan mendapatkan voice note pengakuan dari korban lain. Bahkan siap dihadirkan jika dibutuhkan sebagai saksi.

"Kita sudah diberikan voice note oleh salah satu saksi, kita punya. Terus dari korban sebelumnya sudah konfirmasi siap dihadirkan kalau memang dibutuhkan," jelasnya.

Dari pihak ponpes, lanjut dia, sudah ke rumah dan mencoba memfasilitasi. "Tapi kita fokusnya bagaimana anak saya segera dapat kepastian hukum," tandas dia.

Baca Juga:Kemenag Sukoharjo Minta Klarifikasi Pondok Pesantren Buntut Kematian Santri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak