Tri mengaku sudah berkomunikasi dan mendapatkan voice note pengakuan dari korban lain. Bahkan siap dihadirkan jika dibutuhkan sebagai saksi.
"Kita sudah diberikan voice note oleh salah satu saksi, kita punya. Terus dari korban sebelumnya sudah konfirmasi siap dihadirkan kalau memang dibutuhkan," jelasnya.
Dari pihak ponpes, lanjut dia, sudah ke rumah dan mencoba memfasilitasi. "Tapi kita fokusnya bagaimana anak saya segera dapat kepastian hukum," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Kemenag Sukoharjo Minta Klarifikasi Pondok Pesantren Buntut Kematian Santri