SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sempat hadir dalam sidang eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Pada kesempatan tersebut mantan Wali Kota Solo ini mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan '#Hasto Tahanan Politik'.
FX Rudy mengatakan kedatangan dalam sidang kemarin itu untuk memberikan moril kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita memberi support moril kepada sekjen PDIP dalam menghadapi politisasi, kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini," terangnya saat ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga:Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi
FX Rudy menegaskan bahwa Hasto merupakan tahanan politik, sehingga kemarin datang mengenakan rompi oranye.
Karena tidak merugikan negara tidak dan korupsi juga tidak melakukannya.
"Loh iya memang Hasto tahanan politik, karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas suapnya dan sebagainya itu kan tidak pada tempatnya atau diselidiki oleh KPK," jelas dia.
"Lalu tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara adalah KPK bentukan Pak Jokowi ini menurut ini Mahkamah Konstitusi (MK) kan tidak pembentukannya yang bentuk Pak Prabowo, yang dipersoalkan satu tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah dan BAP yang dipakai kemarin untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi," paparnya.
Menurutnya itu yang kemarin dijadikan perdebatan. Sehingga dengan kondisi yang demikian maka sebagai kader partai memberikan peristiwa itu adalah peristiwa tahanan politik.
Baca Juga:Sempat Patuhi Megawati, Bupati Karanganyar Kini Ikuti Retreat di Magelang
"Statusnya itu tahanan politik bukan tahanan korupsi maupun tahanan suap," ungkap dia.