Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi UU KPK.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 26 Februari 2025 | 22:27 WIB
Dikaitkan Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Jokowi
Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui dikediaman pribadinya. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 RI Jokowi masih disebut dan dikaitkan soal revisi Undang-undang (UU) KPK.

Bahkan dalam video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang beredar, menyebut Jokowi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi UU KPK

Saat ditemui Jokowi pun buka-bukaan atau menjelaskan terkait persoalan masalah revisi KPK tahun 2015 lalu.

"Gini ya, supaya kronologisnya harus runtut dilihat karena inikan jamannya keterbukaan. Coba dilihat tahun 2015, ada inisiatif dari DPR untuk memasukan revisi RUU KPK ke Prolegnas, coba dilihat lagi," terangnya saat ditemui, Rabu (26/2/2025) sore.

Baca Juga:Pengamat Politik: Penahanan Hasto Kristiyanto Dianggap Ganggu Marwah PDIP dan Megawati

Jokowi menjelaskan saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah. Sehingga tidak jadi dibahas.

"2016, 2017, 2018 juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu tetapi juga tidak terjadi. Baru tahun 2019 masuk Prolegnas, karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju," ungkap dia.

"Sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna. Atas semuanya atas inisiatif DPR, sudah itu saja," imbuhnya.

Ketika ditanya waktu mengeluarkan surat presiden (surpres), Jokowi menyebut kalau semua fraksi sudah setuju. Maka presiden mengeluarkan surat presiden.

"Surpresnya itu, kan kalau sudah semua fraksi di DPR menyetujui, semua fraksi di DPR setuju. Ya presiden kalau tidak musuhan dengan semua fraksi dong. Politiknya harus dilihat seperti itu, tapi bukan dari sini (sambil menunjuk dadanya)," jelas dia. 

Baca Juga:'Serangan Balik' Hasto Minta KPK Periksa Keluarganya, Begini Respon Jokowi

Jokowi juga meminta agar semua pihak cek and ricek, mengingat sudah ada banyak berita di media massa. "Sampai setelah diundangkan. Saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi," tandasnya. 

"Tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku. Ya, itu aja," kata dia.

Ketika disinggung tidak untuk memuluskan Mas gibran dan Mas Bobby, Jokowi menyebut hubungannya apa.

"Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika. Untuk apa, masalah menggolkan hal-hal yang kecil, yang beneran aja. Logika kita, kita pakai lah," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini