Dikejar Deadline! Partai Golkar Ungkap Alasan Respati Ardi Gantikan Gusti Bhre

Ardi menggantikanKGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre yang mundur dari pencalonan Pilkada Solo 2024.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Dikejar Deadline! Partai Golkar Ungkap Alasan Respati Ardi Gantikan Gusti Bhre
Sekretaris DPD Partai Golkar Solo, Taufiqurahman. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Sekretaris DPD Partai Golkar Solo, Taufiqurahman buka suara terkait keputusan memil Koalisi Indonesia Maju (KIM) memilih Respati Ardi sebagai calon wali kota.

Ardi menggantikan KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre yang mundur dari pencalonan Pilkada Solo 2024.

Nantinya, Respati Ardi akan berpasangan dengan Astrid Widayani. 

Taufiqurahman menjelaskan, munculnya nama Respati Ardi sebagai calon yang diusung bukan suatu kebetulan. Ia mengatakan Respati pernah menjadi politisi di Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Baca Juga:PKS Ungkap Alasan Rekomendasi Gusti Bhre-Astrid Widayani, Singgung Modernitas dan Budaya

"Figur ini mau tidak mau disepakati karena kami ingin enam partai ini langgeng," kata Taufiqurahman dilansir dari ANTARA, Rabu (28/8/2024).

Disinggung alasan mundurnya Bhre dari pencalonan, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahuinya secara pasti. Meski demikian, ia memperkirakan pertimbangannya dari sisi keluarga.

"Alasan pribadi, keluarga. Lebih tepatnya langsung tanya Gusti Bhre saja," katanya.

Ia mengatakan mundurnya Gusti Bhre membuat partai-partai politik yang bergabung dalam koalisi besar tersebut harus mengganti strategi pasangan calon.

Menurut dia, usai melakukan perbincangan akhirnya partai sepakat menunjuk Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Respati Ardi sebagai pengganti Bhre.

Baca Juga:Jelang Pilkada, Ahmad Luthfi hingga Gusti Bhre Datangi Pengadilan Negeri Solo, Ada Apa?

"Tidak sampai sehari, tadi malam langsung ada keputusan bahwa Ardi yang menduduki cawali. Semua rekomendasi dari enam partai sudah turun semua. Koalisi tetap jalan dengan figur Mas Respati dan Mbak Astrid," katanya.

Enam partai politik yang memiliki kursi legislatif tersebut yakni Gerindra, Golkar, PSI, PAN, PKS, dan PKB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak