Ikuti Keputusan Mendikbud Ristek, UNS Batalkan Kenaikan UKT

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 Mei 2024 | 12:37 WIB
Ikuti Keputusan Mendikbud Ristek, UNS Batalkan Kenaikan UKT
Kampus UNS di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Aris Wasita)

SuaraSurakarta.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menyusul Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT.

Tak itu saja, UNS bahkan menghapus penambahan golongan UKT kelompok sembilan.

Aksi kenaikan UKT sempat diwarnai aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang menolak adanya kenaikan dan penambahan kelompok sembilan.

Wakil Rektor 1 UNS, Ahmad Yunus mengatakan dengan terbitnya pengumuman Mendikbud Ristek maka UNS akan mengikuti keputusan tersebut.

Baca Juga:Kick-Off New Desa Brilian 2024 Batch, UNS Komitmen Bangun Desa Tangguh

"Kita mengikuti keputusan dari kementerian, kita nunggu dari surat dari dirjend resmi. Bahwa SK menteri itu akan ditinjau ulang dan PT diminta untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI, nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," terangnya saat ditemui, Selasa (28/5/2024).

Yunus mengatakan kalau kelompok sembilan minta untuk maka akan dihilangkan. Sehingga kembali lagi golongan UKT dari kelompok satu hingga delapan.

"Kalau kemungkinan harus dihilangkan, ya kita hilangkan. Kembali ke seperti semula lagi," katanya.

Kelompok sembilan itukan khusus untuk mahasiswa saja, kalau yang lama-lama tidak. Tapi adanya pengumuman dari mendikbud ristek maka dibatalkan.

"Kalau kelompok sembilan itu khusus mahasiswa baru saja. Yang SNBP itukan sudah pengumuman duluan dan itupun tidak berlaku, jadi yang SNBP mengikuti yang tahun sebelumnya," ungkap dia.

Baca Juga:Rekrutmen Terbuka PDIP Menuju Pilkada Solo Sebagai Uji Kader? Ini Kata Pengamat UNS

Untuk kenaikan UKT, akan disusun ulang lagi. Tetapi ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya empat kali BKT, itu yang menjadi pedoman.

"Kita akan susun ulang nanti. Tentunya kita mengikuti arahan atau keputusan dari kementerian," sambungnya.

Yunus menambahkan jadi tidak ada mahasiswa UNS itu yang terkena UKT Kelompok sembilan. 

"Jadi kelompok sembilan itu sudah tidak diperlakukan. Mahasiswa pun sudah diberi penjelasan," pungkas dia.

Seperti diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tahun ini. Pembatalan ini disampaikan Nadiem usai bertemu dengan Presiden Jokowi di komplek Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak