"Dengan sistem sekarang ini sebenarnya lebih cepat dalam penyaluran, penyerapan, dan evaluasi. Hanya saja durasi pendek dan pendamping tidak memiliki BNBA (by name by address) sehingga saat ada aduan kali tidak bisa segera menjawab," kata salah satu pendamping TKSK, Ema Zaki.
Namun sejauh ini semuanya bisa diatasi, dengan kerjasama dengan pemangku wilayah yang memiliki data penduduk.
Dengan peran banyak pihak, diharapkan penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan PKH ini bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai target.
Baca Juga:Google dan YouTube Alokasikan Dana Rp 2 Miliar Bantu UMKM Indonesia