Duh! Perceraian pada Tahun 2023 di Indonesia Capai 463.654 Kasus

Angka perceraian pasangan suami istri di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 terdapat 463.654 kasus.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 Mei 2024 | 08:30 WIB
Duh! Perceraian pada Tahun 2023 di Indonesia Capai 463.654 Kasus
Ilustrasi Perceraian (Pexels/cottonbro)

SuaraSurakarta.id - Angka perceraian pasangan suami istri di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 terdapat 463.654 kasus. 

Namun demikian angka perceraian di Indonesia itu mengalami penurunan hingga 10,2% di tahun 2023. Diketahui tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus.

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin pun meminta KUA  ikut berperan dalam menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah.

"KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai," ujarnya dikutip dari situs resmi kemenag.go.id pada Kamis (16/5/2024). 

Baca Juga:Metode ASI Diolah Menjadi Bubuk Ramai Dibicarakan, IDAI Belum Beri Rekomendasi

Penurunan angka cerai, imbuh Kamaruddin, juga dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun bagi perempuan yang akan menikah.

Karenanya, Dirjen Bimas Islam mendorong KUA untuk terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga.

"Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga," terangnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dikatakannya, Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.

"Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah," pungkasnya. 

Baca Juga:Kenapa Anak Perempuan Lebih Berisiko Terkena Penyakit Lupus Dibanding Laki-laki? Ini Penjelasan Ahli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak