Kapolda Jateng Apresiasi Kecepatan Anggotanya Ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali

Korban diketahui bernama adalah Bayu Handono, pengusaha kerajinan tembaga di daerah Tumang, Boyolali.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:41 WIB
Kapolda Jateng Apresiasi Kecepatan Anggotanya Ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi memimpin langsung konfrensi pers kasus pembunuhan di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024). [Dok Humas Polda Jateng]

Setelah melakukan pembunuhan Pelaku mengambil harta korban korban diantaranya 1(satu) Unit SPM Honda PCX, Uang tunai sebesar Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Buah Handphone merk Iphone, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah Kartu ATM BCA Platinum serta barang barang lainnya.

Baca Juga:

Viral 2 Penumpang Kapal Salat dengan Kiblat Berbeda di Waktu Bersamaan, Kok Bisa?

Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Baca Juga:Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga, Kapolres Boyolali: Saling Kenal, Pelaku Paham Situasi Korban

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Irjen pol Ahmad Luthfi dalam keterangan nya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut

"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan sudah menjadi kewajiban Polri. Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar (para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah " pungkas Irjen pol Ahmad Luthfi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini