Ini Tips Cara Mengelola THR Menurut Ekonom dari UNS Surakarta

Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Retno Tanding Suryandari membagikan tips terkait cara mengelola tunjangan hari raya.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 28 Maret 2024 | 04:19 WIB
Ini Tips Cara Mengelola THR Menurut Ekonom dari UNS Surakarta
Ilustrasi THR. (Pixabay/@iqbalnuril)

SuaraSurakarta.id - Tunjangan hari raya (THR) menjadi momen yang ditunggu para pekerja di Indonesia jelang perayaan hari raya Idul Fitri. Namun demikian, jangan sampai salah mengelola dalam penggunaan uang THR tersebut. 

Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Retno Tanding Suryandari membagikan tips terkait cara mengelola tunjangan hari raya. 

"Apa saja yang perlu diperhatikan dan dihindari dalam mengelola THR," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS tersebut dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/3/2024). 

Menurut dia, salah satu yang harus diperhatikan adalah pentingnya menentukan kebutuhan dasar hari raya seperti konsumsi atau transportasi bagi pekerja yang bekerja di luar kampung halamannya.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Jamal Wiwoho Mundur dari Rektor UNS

“Tentu saja kebutuhan dasar dulu, kebutuhan khusus hari raya yang kita hadapi apa saja. Kalau kita bicara kebutuhan dasar hari raya, pertama harus membayar zakat, kedua mungkin ada utang yang bisa ditutup dengan THR," katanya.

Menurut dia, membayar utang menjadi salah satu hal yang harus diutamakan.

"Selain itu, yang perlu dilakukan adalah mengalokasikan biaya untuk mudik dan juga kebutuhan konsumsi, baik untuk snack maupun makanan besar. Kemudian ada cadangan tak terduga yang perlu dialokasikan juga," katanya.

Ia juga mengingatkan agar uang THR tidak digunakan seluruhnya untuk kebutuhan hari raya. Hal yang juga harus diperhatikan adalah tabungan atau dana cadangan.

"Kalau bisa jangan semua dihabiskan untuk merayakan hari raya. THR bisa dialokasikan untuk tabungan atau untuk investasi dan cadangan darurat," katanya.

Baca Juga:Bagi-bagi Sepeda, BRI Ajak Mahasiswa UNS Dukung Pengurangan Emisi

Sebagai contoh, dikatakannya, 60 persen dialokasikan untuk kebutuhan hari raya seperti zakat, pembayaran utang, konsumsi, transportasi, dan lain-lain. Sedangkan 40 persen untuk ditabung dan sebagai cadangan dana darurat.

"Dengan rincian 10 persen untuk cadangan tidak terduga dan 30 persen untuk tabungan dan investasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak