SuaraSurakarta.id - Warga Solo menagih janji Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan wakilnya Solo Teguh Prakosa untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang berhenti cukup lama.
Hal ini disampaikan warga Kedung Lumbu, Pasar Kliwon bernama HM Sungkar dalam acara refleksi tiga tahun pemerintahan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (28/2/2024).
"Saya ingin menagih janji Mas Gibran, yang pertama adalah Masjid Taman Sriwedari yang dibangun hampir dua tahun ini tapi belum selesai, saya masih ingat janjinya," terang dia, Rabu (28/2/2024).
"Saya ingat musrenbang dua tahun yang lalu akan diselesaikan. Sekarang, alhamdulillah jadi RI 2, artinya punya kemampuan lebih untuk merampungkan," lanjut dia.
Baca Juga:Gibran Bikin Heboh Laga PSS Sleman vs Persita di Stadion Manahan, Dapat Hadiah Jersey Hijau
Sungkar juga menagih janji kepada Gibran soal Benteng Vastenburg. Karena hingga saat ini kepemilikan Benteng Vastenburg itu masih dimiliki swasta.
"Ada juga janji soal Benteng Vastenburg, sampai hari ini benteng di seluruh Indonesia hanya di sini jadi milik swasta. Jadi mumpung belum berangkat ke Jakarta diharapkan bisa diselesaikan," sambungnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo bakal diselesaikan.
Apalagi masalah hukum soal sengketa lahan Sriwedari sudah selesai. Gibran pun minta agar panitia pembangunan masjid bisa diaktifkan kembali untuk menerima dana CSR-CSR.
"Masjidnya itu 80 persen terbangun, tinggal sedikit lagi, tinggal finishing. Itu yang mau membantu banyak tapi dulu tanahnya bermasalah, saya tidak mungkin mendatangkan CSR dan lain-lain," terangnya dalam acara refleksi 3 tahun pemerintah Gibran-Teguh, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga:Nasib Pedagang Daging Anjing di Solo: Gibran Siapkan Solusi
Bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa berupaya agar tanah di Sriwedari itu clean and clear secara hukum.
Ini dibantu oleh dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo dan ini sangat luar biasa.
"Ini sudah clear. Ini nanti tinggal bagaimana panitia pembangunan masjid bisa diaktifkan kembali untuk menerima CSR-CSR, tinggal dikit lagi itu," ungkap dia.
Gibran menjelaskan kalau pembangunan Masjid Taman Sriwedari itu bukan dari APBD melainkan dari CSR. Masalah hukum sudah selesai, sekarang bagaimana tinggal panitia pembangunan meneruskan.
"Saya dan Pak Teguh sudah menyelesaikan masalah hukumnya. Ini tinggal panitia masjidnya meneruskan," katanya.
Sebenarnya itu sudah bisa dimulai dan bergerak lagi panitianya. Karena memang untuk membangun sesuatu di lahan apapun tanahnya harus clean and clear.
"Kalau kemarin mohon maaf, Masjid Sriwedari kondisinya masih seperti karena memang masih terkendala masalah hukum," jelas dia.
Kontributor : Ari Welianto