Ini dibantu oleh dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo dan ini sangat luar biasa.
"Ini sudah clear. Ini nanti tinggal bagaimana panitia pembangunan masjid bisa diaktifkan kembali untuk menerima CSR-CSR, tinggal dikit lagi itu," ungkap dia.
Gibran menjelaskan kalau pembangunan Masjid Taman Sriwedari itu bukan dari APBD melainkan dari CSR. Masalah hukum sudah selesai, sekarang bagaimana tinggal panitia pembangunan meneruskan.
"Saya dan Pak Teguh sudah menyelesaikan masalah hukumnya. Ini tinggal panitia masjidnya meneruskan," katanya.
Baca Juga:Gibran Bikin Heboh Laga PSS Sleman vs Persita di Stadion Manahan, Dapat Hadiah Jersey Hijau
Sebenarnya itu sudah bisa dimulai dan bergerak lagi panitianya. Karena memang untuk membangun sesuatu di lahan apapun tanahnya harus clean and clear.
"Kalau kemarin mohon maaf, Masjid Sriwedari kondisinya masih seperti karena memang masih terkendala masalah hukum," jelas dia.
Kontributor : Ari Welianto